DPT Desa Muktiwari Disorot Warga, Panitia BPD Tegaskan Sesuai Perdes

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, saat memberikan keterangan terkait polemik DPT yang disorot warga.

i

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, saat memberikan keterangan terkait polemik DPT yang disorot warga.

Bekasi – Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Saefullah, menanggapi sorotan sejumlah warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Husin Saefullah, isu yang berkembang di masyarakat di antaranya terkait dugaan adanya pemilih dalam satu keluarga yang dianggap tidak sesuai.

Namun demikian, ia memastikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Baca Juga :  Gagal Tangani Kasus Pengangguran, Ratusan Massa Aksi Gruduk Kantor Pemda Kabupaten Bekasi

“RT merupakan bagian dari LKD, begitu juga kegiatan kemasyarakatan seperti posyandu. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, baik dalam Perdes maupun ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, panitia telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Cibitung.

Dalam waktu dekat, musyawarah akan dilakukan dengan melibatkan kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

Terkait tudingan kurangnya transparansi DPT, Husin Saefullah menegaskan bahwa penetapan data tidak dilakukan oleh panitia secara sepihak.

Baca Juga :  Satuan Intelkam Polres Metro Bekasi Helat Vaksinasi di Dua Tempat

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, RT, dan RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perdes.

“Pendataan dilakukan oleh RT dan RW, kemudian dilaporkan kepada kepala desa untuk diverifikasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa. Panitia hanya mengumumkan hasil yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa luas wilayah Desa Muktiwari dengan jumlah RT yang banyak menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dalam melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  Wagub Jabar Apresiasi Rakorwil III Apeksi 2018 di Gelar di Tasikmalaya

Menanggapi keberatan dari sebagian warga terkait sejumlah nama dalam DPT, Husin Saefullah menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam forum musyawarah yang akan segera digelar.

“Harapan kami situasi tetap kondusif. Tahapan harus terus berjalan karena dilaksanakan secara serentak. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai Perdes, aturan yang berlaku, dan dapat dipahami bersama oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Berita Terbaru