DPT Desa Muktiwari Disorot Warga, Panitia BPD Tegaskan Sesuai Perdes

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 06:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, saat memberikan keterangan terkait polemik DPT yang disorot warga.

i

Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, saat memberikan keterangan terkait polemik DPT yang disorot warga.

Bekasi – Ketua Panitia BPD Desa Muktiwari, Husin Saefullah, menanggapi sorotan sejumlah warga terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai kurang transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendataan telah berjalan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Husin Saefullah, isu yang berkembang di masyarakat di antaranya terkait dugaan adanya pemilih dalam satu keluarga yang dianggap tidak sesuai.

Namun demikian, ia memastikan bahwa hal tersebut telah diatur dalam regulasi, khususnya yang berkaitan dengan keterlibatan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

“RT merupakan bagian dari LKD, begitu juga kegiatan kemasyarakatan seperti posyandu. Jadi hal-hal tersebut sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, baik dalam Perdes maupun ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menambahkan, panitia telah menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pihak Kecamatan Cibitung.

Dalam waktu dekat, musyawarah akan dilakukan dengan melibatkan kepala desa, BPD, dan perwakilan masyarakat guna mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  Usulan Infrastruktur Masih Dominasi Musrenbang Rawalumbu

Terkait tudingan kurangnya transparansi DPT, Husin Saefullah menegaskan bahwa penetapan data tidak dilakukan oleh panitia secara sepihak.

Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan oleh perangkat desa melalui kepala dusun, RT, dan RW yang dinilai paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing, sebagaimana diatur dalam Perdes.

“Pendataan dilakukan oleh RT dan RW, kemudian dilaporkan kepada kepala desa untuk diverifikasi dan ditetapkan melalui surat keputusan kepala desa. Panitia hanya mengumumkan hasil yang telah ditetapkan tersebut,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa luas wilayah Desa Muktiwari dengan jumlah RT yang banyak menjadi tantangan tersendiri bagi panitia dalam melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPMD Menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas APD di Tahun 2023.

Menanggapi keberatan dari sebagian warga terkait sejumlah nama dalam DPT, Husin Saefullah menyebut hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam forum musyawarah yang akan segera digelar.

“Harapan kami situasi tetap kondusif. Tahapan harus terus berjalan karena dilaksanakan secara serentak. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai Perdes, aturan yang berlaku, dan dapat dipahami bersama oleh masyarakat,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:10 WIB

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 09:23 WIB

190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar

Berita Terbaru