Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

i

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

Kota Bekasi — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Bekasi kini menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan para terduga pelaku sebelum melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum korban, Unggul Sitorus saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin sore (11/5/2026). Menurutnya, laporan polisi kini telah lengkap, termasuk hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.

Kasus tersebut dilaporkan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

“Harapannya ya segera diamankan. Klien saya sampai dirawat selama empat hari dan tidak bisa beraktivitas sama sekali akibat luka-luka yang dialami,” ujar Unggul kepada wartawan.

Baca Juga :  Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas

Ia mengungkapkan, pelaporan sempat tertunda karena kondisi korban yang masih lemah usai kejadian. Korban baru bisa memberikan keterangan lengkap setelah kondisinya membaik.

“Kami menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.

Dalam perkembangan kasus, seorang saksi perempuan yang juga menjadi korban menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya bersama sang suami mendatangi lokasi untuk mengambil barang yang tertinggal.

Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, situasi disebut sudah ricuh. Sejumlah orang terlihat berkumpul dan terlibat keributan.

“Tiba-tiba suami saya disiram sesuatu, saya juga ikut disiram. Tidak lama kemudian saya dilempar pot bunga oleh anak dari salah satu pihak,” ungkap korban.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Ucap Salam Perpisahan: Terima Kasih untuk Indonesia

Akibat serangan tersebut, korban disebut langsung tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, korban menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

“Saat itu kondisinya sudah pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ada penangkapan, pihak kuasa hukum menyebut proses penyidikan masih berjalan. Polisi saat ini disebut masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil pihak terlapor.

Namun demikian, Unggul berharap aparat bergerak cepat apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

“Kalau bukti sudah lengkap, menurut saya tidak perlu terlalu lama. Warga sekitar juga disebut sudah cukup resah dengan perilaku para terduga pelaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Keputusan Pemerintah, JM Melakukan Koordinasi Dengan Kepolisian Dalam Kebijakan Lokasi Penyekatan.

Ia juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak yang merasa kebal hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Kuasa hukum pun mengaku optimistis penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya yakin penyidik akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus pengeroyokan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami