Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

i

Kuasa hukum bersama korban dan keluarga memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (11/5/2026). Korban meminta polisi segera menangkap para terduga pelaku.

Kota Bekasi — Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kota Bekasi kini menjadi sorotan. Kuasa hukum korban mendesak Polres Metro Bekasi Kota segera mengamankan para terduga pelaku sebelum melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum korban, Unggul Sitorus saat mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin sore (11/5/2026). Menurutnya, laporan polisi kini telah lengkap, termasuk hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.

Kasus tersebut dilaporkan menggunakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya ya segera diamankan. Klien saya sampai dirawat selama empat hari dan tidak bisa beraktivitas sama sekali akibat luka-luka yang dialami,” ujar Unggul kepada wartawan.

Baca Juga :  BCA Salurkan Pinjaman Rp600 Miliar untuk Perluas Layanan Taksi Listrik Green SM Indonesia

Ia mengungkapkan, pelaporan sempat tertunda karena kondisi korban yang masih lemah usai kejadian. Korban baru bisa memberikan keterangan lengkap setelah kondisinya membaik.

“Kami menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” katanya.

Dalam perkembangan kasus, seorang saksi perempuan yang juga menjadi korban menceritakan detik-detik mencekam saat dirinya bersama sang suami mendatangi lokasi untuk mengambil barang yang tertinggal.

Namun setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, situasi disebut sudah ricuh. Sejumlah orang terlihat berkumpul dan terlibat keributan.

“Tiba-tiba suami saya disiram sesuatu, saya juga ikut disiram. Tidak lama kemudian saya dilempar pot bunga oleh anak dari salah satu pihak,” ungkap korban.

Baca Juga :  Nobar Timnas Indonesias VS Bahrain, Wali Kota Ikut Nonton Bareng Warga di Plaza

Akibat serangan tersebut, korban disebut langsung tak sadarkan diri dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, korban menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

“Saat itu kondisinya sudah pingsan dan langsung dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Meski hingga kini belum ada penangkapan, pihak kuasa hukum menyebut proses penyidikan masih berjalan. Polisi saat ini disebut masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil pihak terlapor.

Namun demikian, Unggul berharap aparat bergerak cepat apabila unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

“Kalau bukti sudah lengkap, menurut saya tidak perlu terlalu lama. Warga sekitar juga disebut sudah cukup resah dengan perilaku para terduga pelaku,” tegasnya.

Baca Juga :  XL Axiata Berhasil Raih Kinerja Solid di Tahun 2024, Pendapatan Naik 6%, Laba Bersih Naik 45%

Ia juga menepis isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya pihak yang merasa kebal hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses sesuai aturan,” katanya.

Kuasa hukum pun mengaku optimistis penyidik Polres Metro Bekasi Kota akan menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya yakin penyidik akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus pengeroyokan tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Resmikan RTH di Kaliabang Tengah, Ada Mini Basket dan Lapangan Badminton
Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 09:04 WIB

Tri Adhianto Resmikan RTH di Kaliabang Tengah, Ada Mini Basket dan Lapangan Badminton

Kamis, 24 September 2026 - 10:10 WIB

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 09:23 WIB

190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Berita Terbaru