Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Polisi mengamankan terduga debt collector berinisial KS setelah diduga menganiaya seorang warga di Bekasi Selatan. Aksi dugaan pemukulan menggunakan kursi tersebut terekam CCTV dan berujung pada penahanan tersangka.

i

Polisi mengamankan terduga debt collector berinisial KS setelah diduga menganiaya seorang warga di Bekasi Selatan. Aksi dugaan pemukulan menggunakan kursi tersebut terekam CCTV dan berujung pada penahanan tersangka.

KOTA BEKASI — Persoalan penagihan kredit berujung keributan di Perumahan Taman Villa Baru, Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pria berinisial KS yang disebut sebagai debt collector ditangkap polisi setelah diduga menganiaya seorang warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Aksi dugaan penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan videonya kemudian beredar di media sosial.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Petugas Polsek Bekasi Selatan yang tiba di lokasi mendapati dua pihak tengah terlibat cekcok. Polisi juga menemukan seorang warga dalam kondisi terluka.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Suparmin mengatakan, polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan rangkaian kejadian.

“Sesampainya di lokasi tersebut, anggota kami mendapati kedua belah pihak yang sedang cekcok dan melihat satu orang sudah luka,” kata Suparmin di Bekasi, Selasa (11/8/2026).

Dari rekaman CCTV, polisi menemukan dugaan aksi pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kursi.

KS dan korban kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Selatan untuk diperiksa. Polisi juga meminta korban menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga :  Amsor Biang Laka Maut di Cipali akan Dipindahkan ke RSUD Majalengka, Ini Alasannya

Setelah memperoleh keterangan dan bukti yang dianggap cukup, penyidik akhirnya menahan KS.

“Setelah kita menemukan fakta dan alat bukti yang cukup, kita melakukan penahanan terhadap pelaku,” ujar Suparmin.

Bukan Utang Korban

Suparmin menjelaskan, persoalan yang memicu keributan bukan utang korban kepada KS.

Penagihan tersebut berkaitan dengan kekasih korban yang disebut menunggak cicilan kredit mobil selama sembilan bulan.

Sejumlah debt collector kemudian mendatangi korban bersama kekasihnya untuk membahas tunggakan tersebut. Namun, pertemuan itu tidak menemukan kesepakatan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi cekcok. Salah satu debt collector diduga kehilangan kendali dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo

“Akhirnya didatangi beberapa debt collector. Karena tidak ditemukan kesepakatan, akhirnya terjadi cekcok dan debt collector tersebut emosi, salah satunya melakukan tindakan pemukulan,” kata Suparmin.

Atas perbuatannya, KS disangkakan melanggar Pasal 446 dan/atau Pasal 448 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

KS terancam pidana penjara antara satu hingga dua tahun.

Polisi masih memproses perkara tersebut dengan mengacu pada hasil pemeriksaan para pihak, rekaman CCTV, hasil visum, dan sejumlah alat bukti lainnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB