Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

- Redaktur

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

i

Ilustrasi.

 Bandung – Para Pelaku yang mengoperasikan Judi Online (Judol) berhasil diamankan Polrestabes Bandung, bertempat di Jl. Muara Indah No. 29 Rt. 11/Rw. 13 Kel. Situasaer Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung, Selasa (19/11/2024).

Berawal informasi dari masyarakat, kegiatan judi online berada di dalam suatu rumah. Dalam mengoperasikannya pelaku menjadi admin dan telemarketing situs judi online sekaligus mengajak orang lain untuk bermain.

Unit Jatanras Polrestabes Bandung mendatangi rumah yang dijadikan sebagai markas judi online. Ditemukan beberapa orang sedang mentransmisikan dan mendistribusikan situs judi online yang bernama MABOKJUDI dan GGCUAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Keterangan Press Release Polrestabes Bandung, Polisi juga telah mengamankan beberapa server komputer serta laptop, kemudian beberapa sekat-sekat tempat untuk menyimpan komputer yang digunakan dalam mengoperasikan judi online.

“Bahwa di dalam rumah tersebut juga terdapat beberapa kartu perdana berbagai macam nomor dan merk serta beberapa handphone untuk melakukan komunikasi kepada para pemain pemain judi,” keterangan tertulis, rilis Polrestabes Bandung, (21/11/2024)

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah

Polrestabes Bandung menetapkan 5 orang tersangka, diantaranya FG (37) yaitu supervisor atau pengawas yang mengatur karyawan dan situs judi online. Kemudian TC (22), TR (24), SL (24) dan RN (22), keempatnya berperan sebagai telemarketing situs judi online.

Seluruh Operasional situs judi online MABOKJUDI dan GGCUAN terafiliasi oleh seorang bandar yang berada di negara Kamboja. Para telemarketing juga selalu dikirim ke kamboja untuk bekerja disana melakukan kegiatan judi online.

“Diketahui karyawan yang bertugas sebagai telemarketing tersebut mendapatkan upah sebesar 4 juta rupiah, dan akan mendapatkan bonus sebesar 3 juta 500, sampai dengan 5 juta,” katanya.

Pendapatan tersebut juga ditentukan oleh banyaknya member yang memakai link situs judi online yang di promosikan para telermarketing. Adapun kegiatan judol di rumah ini sudah berlangsung selama 2 tahun lamanya.

Baca Juga :  Jasa Marga Raih Penghargaan dalam Ajang Indonesia Best BUMN Awards 2024

FG menyamarkan kegiatan judi online dengan berdalih menjual kaos untuk menghindari kecurigaan warga. Untuk mengelabui polisi, para pelaku melepas kartu perdana dari ponsel, mengaktifkan mode pesawat, dan hanya menggunakan koneksi Wi-Fi.

Tersangka FG Dkk melanggar 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian. (*)

Penulis : Ade Salman

Editor : Aziz

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Harper Cikarang Raih Juara Pertama Dalam Kompetisi Archipelago Black Box Battle
Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92
Pemuda Pancasila Jabar Solid Dukung Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024
Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Upaya Penanganan
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
XL Axiata Satu-Satunya Perusahaan Raih Dua Satyalancana di Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi ke-79
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 21 November 2024 - 20:06 WIB

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja

Rabu, 20 November 2024 - 19:20 WIB

Harper Cikarang Raih Juara Pertama Dalam Kompetisi Archipelago Black Box Battle

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 12 November 2024 - 16:27 WIB

Daftar Korban Kecelakaan Tol Cipularang KM 92

Berita Terbaru

XL Axiata memprediksi akan terjadi peningkatan trafik mencapai 10% - 20% dibandingkan rata-rata trafik pada kondisi normal hari biasa.

Inspirasi

Jaringan XL Axiata Siap Sambut Nataru 2025

Kamis, 12 Des 2024 - 08:49 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro