Nahas ! Rp 80 Juta Raib di Gondol Kawanan Pencuri, Ini Kronologisnya

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca menimpa pegawai Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Ata, Selasa (11/07).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban meninggalkan kendaraannya yang terparkir di halaman kantor BMCK Kabupaten Majalengka. Nahas, saat hendak pulang, ia mendapati kaca mobil miliknya dalam keadaan rusak. Akibatnya, uang sebesar Rp80 juta yang disimpan di bagian depan, raib digondol pelaku.

Menurut keterangan Kepala Dinas BMCK, Eman Suherman, musibah yang menimpa stafnya tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu korban baru saja pulang mengambil uang dari Bank Mandiri di Kadipaten sebesar Rp100 juta. Kemudian setelah mengambil uang, korban terlebih dulu ke kantor untuk keperluan dinas, karena kebetulan korban bertugas di UPTD Kecamatan Maja.

Namun sekitar 3 menit kendaraan ditinggal, lanjut Eman, ternyata kondisi kaca bagian kiri depan kendaraan telah pecah, serta uang yang disimpan di kendaraan sebagian telah raib. Uang yang tersisa dikendaraan sebesar Rp20.100.000 diduga terjatuh ke bawah, sehingga ada di bagian bawah.

Baca Juga :  Akhirnya Kesal, Suami Yang Habisi Istrinya Sendiri Dengan Palu

“Sepertinya korban telah diikuti sejak keluar dari Bank Mandiri, hanya korban tidak menyadari hal tersebut. Karena ketika ditanya, dia mengaku tidak mengetahui ada yang menguntitnya,” ungkap Eman.

Menurutnya Satpam yang bertugas di Kantor BMCK sendiri, pada jam tersebut mengaku tidak melihat ada yang masuk berpakaiaan preman. Semua yang masuk saat itu mengenakan baju dinas, sehingga dicurigai pelaku menyamar mengenakan pakaian seragam PNS.

Baca Juga :  Kasus Keracunan di Bekasi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap !

Kini pihak kepolisian Sektor Majalengka tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi sekaligus korban.

Kapolsek Majalengka AKP Suparman mengatakan, selain telah memintai keterangan korban dan satpam BMCK, pihaknya juga telah melakukan olah TKP baik di lokasi kejadian ataupun di bank tempat korban melakukan pengambilan uang.

Diperoleh informasi, bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah warisan orang tuanya dan rencananya uang tersebut akan dibagikan untuk semua keluarganya. (juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal
Remaja Dibacok di Lengkongjaya, Polisi Tangkap Enam Pelaku dan Sita Tujuh Sajam
Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka
Lagi Liputan Dugaan Penipuan Loker di Bekasi Timur, Jurnalis Diintimidasi Pria Tak Dikenal
Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang
Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau
Ungkap Kasus Penyerangan Markas Pemuda Pancasila di Bandung, Diduga Berasal Dari Ormas Lain
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Judi Online yang Dikendalikan Bandar Dari Kamboja
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:32 WIB

KOKAM Kota Bekasi Lakukan Penggerebekan, Temukan Obat Daftar G Ilegal

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:42 WIB

Remaja Dibacok di Lengkongjaya, Polisi Tangkap Enam Pelaku dan Sita Tujuh Sajam

Senin, 12 Mei 2025 - 16:00 WIB

Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka

Senin, 28 April 2025 - 17:21 WIB

Lagi Liputan Dugaan Penipuan Loker di Bekasi Timur, Jurnalis Diintimidasi Pria Tak Dikenal

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:11 WIB

Kantongi 1,67 gram Sabu, Warga Pusakajaya Digiring ke Mapolres Subang

Berita Terbaru

Akses warga RW 16 Permata Regensi ke RW 22 Desa Sumber Jaya segera kembali lancar. Pemerintah Bekasi tak tinggal diam.

Bekasi

Jembatan Ambruk, Akses Warga Segera Pulih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:15 WIB

Anda Kurang Beruntung !