RakyatJabarNews.com, Majalengka – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca menimpa pegawai Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Ata, Selasa (11/07).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban meninggalkan kendaraannya yang terparkir di halaman kantor BMCK Kabupaten Majalengka. Nahas, saat hendak pulang, ia mendapati kaca mobil miliknya dalam keadaan rusak. Akibatnya, uang sebesar Rp80 juta yang disimpan di bagian depan, raib digondol pelaku.
Menurut keterangan Kepala Dinas BMCK, Eman Suherman, musibah yang menimpa stafnya tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu korban baru saja pulang mengambil uang dari Bank Mandiri di Kadipaten sebesar Rp100 juta. Kemudian setelah mengambil uang, korban terlebih dulu ke kantor untuk keperluan dinas, karena kebetulan korban bertugas di UPTD Kecamatan Maja.
Namun sekitar 3 menit kendaraan ditinggal, lanjut Eman, ternyata kondisi kaca bagian kiri depan kendaraan telah pecah, serta uang yang disimpan di kendaraan sebagian telah raib. Uang yang tersisa dikendaraan sebesar Rp20.100.000 diduga terjatuh ke bawah, sehingga ada di bagian bawah.
“Sepertinya korban telah diikuti sejak keluar dari Bank Mandiri, hanya korban tidak menyadari hal tersebut. Karena ketika ditanya, dia mengaku tidak mengetahui ada yang menguntitnya,” ungkap Eman.
Menurutnya Satpam yang bertugas di Kantor BMCK sendiri, pada jam tersebut mengaku tidak melihat ada yang masuk berpakaiaan preman. Semua yang masuk saat itu mengenakan baju dinas, sehingga dicurigai pelaku menyamar mengenakan pakaian seragam PNS.
Kini pihak kepolisian Sektor Majalengka tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi sekaligus korban.
Kapolsek Majalengka AKP Suparman mengatakan, selain telah memintai keterangan korban dan satpam BMCK, pihaknya juga telah melakukan olah TKP baik di lokasi kejadian ataupun di bank tempat korban melakukan pengambilan uang.
Diperoleh informasi, bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah warisan orang tuanya dan rencananya uang tersebut akan dibagikan untuk semua keluarganya. (juf/rjn)