Nahas ! Rp 80 Juta Raib di Gondol Kawanan Pencuri, Ini Kronologisnya

- Redaktur

Selasa, 11 Juli 2017 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca menimpa pegawai Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Kabupaten Majalengka, Ata, Selasa (11/07).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban meninggalkan kendaraannya yang terparkir di halaman kantor BMCK Kabupaten Majalengka. Nahas, saat hendak pulang, ia mendapati kaca mobil miliknya dalam keadaan rusak. Akibatnya, uang sebesar Rp80 juta yang disimpan di bagian depan, raib digondol pelaku.

Menurut keterangan Kepala Dinas BMCK, Eman Suherman, musibah yang menimpa stafnya tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu korban baru saja pulang mengambil uang dari Bank Mandiri di Kadipaten sebesar Rp100 juta. Kemudian setelah mengambil uang, korban terlebih dulu ke kantor untuk keperluan dinas, karena kebetulan korban bertugas di UPTD Kecamatan Maja.

Namun sekitar 3 menit kendaraan ditinggal, lanjut Eman, ternyata kondisi kaca bagian kiri depan kendaraan telah pecah, serta uang yang disimpan di kendaraan sebagian telah raib. Uang yang tersisa dikendaraan sebesar Rp20.100.000 diduga terjatuh ke bawah, sehingga ada di bagian bawah.

“Sepertinya korban telah diikuti sejak keluar dari Bank Mandiri, hanya korban tidak menyadari hal tersebut. Karena ketika ditanya, dia mengaku tidak mengetahui ada yang menguntitnya,” ungkap Eman.

Menurutnya Satpam yang bertugas di Kantor BMCK sendiri, pada jam tersebut mengaku tidak melihat ada yang masuk berpakaiaan preman. Semua yang masuk saat itu mengenakan baju dinas, sehingga dicurigai pelaku menyamar mengenakan pakaian seragam PNS.

Baca Juga :  Bayi Laki-Laki Ditemukan di Tempat Sampah, Diduga Dibuang oleh Ibu Kandungnya

Kini pihak kepolisian Sektor Majalengka tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi sekaligus korban.

Kapolsek Majalengka AKP Suparman mengatakan, selain telah memintai keterangan korban dan satpam BMCK, pihaknya juga telah melakukan olah TKP baik di lokasi kejadian ataupun di bank tempat korban melakukan pengambilan uang.

Diperoleh informasi, bahwa uang tersebut adalah hasil penjualan tanah warisan orang tuanya dan rencananya uang tersebut akan dibagikan untuk semua keluarganya. (juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa
Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 12:47 WIB

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Minggu, 22 September 2024 - 14:22 WIB

7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi

Berita Terbaru

Melalui Laporan Nomor : LP/B/1692/IX/2024/SPKT.Sat.Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Dengan laporan tersebut dibuat pada tanggal (27/09).

Bekasi

Modus Baru, Bocah SMP Jadi Korban Asusila Oleh Pria Dewasa

Kamis, 14 Nov 2024 - 12:47 WIB

Bisnis

IFSE 2024 Perkuat Ekosistem Keuangan Digital Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:52 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro