“Ketua Bapak Saifuddaulah awalnya memimpin rapat. Namun karena beliau ada agenda partai dan tugas luar kota. Beliau pamit dan rapat diteruskan dan saya ganti yang pimpin rapat Bamus,” lanjut Anim.
Anim menambahkan, pembahasan dalam rapat Bamus itu terkait tiga agenda. ”Pembahasannya tentang penetepan paripurna LKPJ, penyampaian pendapat komisi terhadap LKPJ Kepala Daerah 2023, Laporan Pansus 47, 48, 49 dan penetapan jadwal agenda dewan hingga Juni 2024,” ujarnya Anim.
Seperti diketahui, Bamus DPRD Kota Bekasi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Bamus dipimpin langsung ketua DPRD dan seluruh anggota Bamus merupakan unsur pimpinan atau sekretaris fraksi. Advertorial
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









