Selama Ramadan, Pemkab Bekasi Maksimalkan Pelayanan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

i

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan akan tetap memaksimalkan pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

“Ibadah puasa di Bulan suci Ramadan diharapkan tidak mengendurkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup di Cikarang, Rabu (8/5/2019).

Suhup mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga telah melayangkan surat edaran terkait ketentuan waktu kerja serta kewajiban sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi. “Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan bisa menjadi acuan untuk semangat bertugas sebagai pegawai,” kata dia.

Suhup mengimbau para pegawai khususnya yang bertugas di pelayanan publik seperti kecamatan, desa, serta pelayanan publik seperti perizinan dan pencatatan sipil agar lebih sabar dan tetap memaksimalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kenalkan Fitur “FINANSISTER" di Aplikasi Sisternet

“Ya saya harap surat edaran yang sudah dilayangkan bisa menjadi acuan pada pegawai, dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bekasi tetap memberikan kebijakan jam istirahat. Diharapkan pada jam istirahat itu, ASN tidak membiasakan tidur di masjid usai melaksanakan shalat dzuhur.

“Saat bulan puasa jam kerja pegawai kan lebih cepat. Jadi jangan dibuang-buang hanya untuk tidur, sebagai abdi negara pekerjaan kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Jamaah Asysyahadatain, Thoriqoh Lokal Relevan Sepanjang Zaman dan Bentuk Karakter Manusia Unggul

Pemkab Bekasi juga akan memberikan sanksi kepada para oknum pegawai yang membandel. Di antaranya ASN yang telat hadir, serta pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Saya mengimbau kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa tetap profesional serta memantau para oknum pegawai yang tidak maksimal dalam bekerja saat bulan Ramadan,” kata Suhub. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru