Selama Ramadan, Pemkab Bekasi Maksimalkan Pelayanan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

i

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan akan tetap memaksimalkan pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

“Ibadah puasa di Bulan suci Ramadan diharapkan tidak mengendurkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup di Cikarang, Rabu (8/5/2019).

Suhup mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga telah melayangkan surat edaran terkait ketentuan waktu kerja serta kewajiban sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi. “Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan bisa menjadi acuan untuk semangat bertugas sebagai pegawai,” kata dia.

Baca Juga :  Lewat Sisi Humanisme, Kabupaten Bekasi Percepat Pelantikan PPPK 

Suhup mengimbau para pegawai khususnya yang bertugas di pelayanan publik seperti kecamatan, desa, serta pelayanan publik seperti perizinan dan pencatatan sipil agar lebih sabar dan tetap memaksimalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya saya harap surat edaran yang sudah dilayangkan bisa menjadi acuan pada pegawai, dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  37 Peserta Hapus Tato Gratis di Komunitas #BeraniHijrahBaik

Pemkab Bekasi tetap memberikan kebijakan jam istirahat. Diharapkan pada jam istirahat itu, ASN tidak membiasakan tidur di masjid usai melaksanakan shalat dzuhur.

“Saat bulan puasa jam kerja pegawai kan lebih cepat. Jadi jangan dibuang-buang hanya untuk tidur, sebagai abdi negara pekerjaan kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Ternyata, Banyak Pengusaha di Kota Cirebon yang Belum Paham Aturan Pemberian THR

Pemkab Bekasi juga akan memberikan sanksi kepada para oknum pegawai yang membandel. Di antaranya ASN yang telat hadir, serta pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Saya mengimbau kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa tetap profesional serta memantau para oknum pegawai yang tidak maksimal dalam bekerja saat bulan Ramadan,” kata Suhub. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami