Selama Ramadan, Pemkab Bekasi Maksimalkan Pelayanan

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2019 - 22:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

i

Foto kantor pemerintahan kabupaten bekasi.

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan akan tetap memaksimalkan pelayanan publik selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.

“Ibadah puasa di Bulan suci Ramadan diharapkan tidak mengendurkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Asisten Daerah III Kabupaten Bekasi, Suhup di Cikarang, Rabu (8/5/2019).

Suhup mengatakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi juga telah melayangkan surat edaran terkait ketentuan waktu kerja serta kewajiban sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi. “Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan bisa menjadi acuan untuk semangat bertugas sebagai pegawai,” kata dia.

Suhup mengimbau para pegawai khususnya yang bertugas di pelayanan publik seperti kecamatan, desa, serta pelayanan publik seperti perizinan dan pencatatan sipil agar lebih sabar dan tetap memaksimalkan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Masyarakat Mulai Sadar, 4.000 Labu darah Yang Dibutuhkan Pasien Rumah Sakit Cirebon Perbulannya

“Ya saya harap surat edaran yang sudah dilayangkan bisa menjadi acuan pada pegawai, dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bekasi tetap memberikan kebijakan jam istirahat. Diharapkan pada jam istirahat itu, ASN tidak membiasakan tidur di masjid usai melaksanakan shalat dzuhur.

“Saat bulan puasa jam kerja pegawai kan lebih cepat. Jadi jangan dibuang-buang hanya untuk tidur, sebagai abdi negara pekerjaan kita adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Aplikasi Daya Tarik Wisata Terobosan Ucu Masuk 4 Besar PKA BPSDM Jabar

Pemkab Bekasi juga akan memberikan sanksi kepada para oknum pegawai yang membandel. Di antaranya ASN yang telat hadir, serta pulang lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

“Saya mengimbau kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa tetap profesional serta memantau para oknum pegawai yang tidak maksimal dalam bekerja saat bulan Ramadan,” kata Suhub. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Berita Terbaru