Polres Purwakarta Berhasil Amankan Tujuh Linting Ganja

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2018 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Purwakarta-Seorang pemuda asal Kecamatan Darangdan, USM (34), harus berurusan dengan jajaran kepolisian Polres Purwakarta lantaran tertangkap tangan diduga memiliki narkoba jenis ganja.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kampung Cikondang RT 004/RW 009 Desa Mekarsari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta itu berhasil dibekuk petugas di salah satu warung jamu di Jalan Raya Darangdan, Senin (12/2) lalu.

Baca Juga :  GP Ansor Kota Bekasi Kecam Tragedi Penyerangan Rumah Ibadah

Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani S.I.K M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tujuh linting diduga ganja yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok dengan berat seluruhnya 3,09 gram.

“Menurut pengakuan pelaku, barang haram itu didapatkannya dari VR seharga Rp100 ribu,” kata Heri kepada rakyatjabarnews, Jumat (16/2).

Usai mengetahui USM memperoleh BB dari VR, petugas melanjutkan penangkapan terhadap VR di kediamannya.

Baca Juga :  Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Copot Jabatan Karena Kasus Dugaan Pungli

“Selain harus meringkuk di sel tahanan Polres Purwakarta, kedua pelaku itu dikenakan Pasal 114 (1) atau pasal 111 (1) UU Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun penjara,” ucapnya.(ddd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Komisi II DPRD Purwakarta Tinjau Rest Area KM 88A Tol Cipularang, Soroti Kontribusi Pajak dan Pengelolaan UMKM
Ratusan Driver ShopeeFood Jogja Geruduk Rumah Konsumen, Protes Rekan Mereka Dianiaya
Sadis! Bocah 11 Tahun Dianiaya, BBHAR PDI Perjuangan Bergerak Kawal Kasus Hingga Tuntas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 16 Maret 2026 - 20:35 WIB

Dua Pikap Tabrakan di Tol Cipularang, Jasa Marga Tegaskan Penyebabnya Patah As

Senin, 12 Januari 2026 - 13:45 WIB

Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Senin, 29 September 2025 - 15:03 WIB

Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !