Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2017 - 14:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com – Kali ini minuman keras yang akan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota yang beralamatkan di Jalan Lramuka No.79 Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dipenuhi oleh ribuan botol, Selasa (23/5).

Adapun sebelum acara pemusnahan, barang bukti diverifikasi oleh Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, S.Ik, M,Si dan didampingi oleh dr. Dokes Polrestro Bekasi kota mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan cara diblender oleh Kapolrestro Bekasi Kota. Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersama-sama oleh perwakilan dari unsur muspida, tokoh agama, dan masyarakat serta ribuan minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling dengan menggunakan stum.

Baca Juga :  Peringati Hari Amal Bhakti Ke-73, Walkot Bekasi Sampaikan Pesan Ini

“Berikut barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi. Adapun dalam kegiatan ini, minuman keras yang akan dimusnahkan berasal dari operasi miras yang telah dilakukan selama ini dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2017 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota beserta Polsek jajaran,” kata Hero Bachtiar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengundang dari pihak muspida kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra kepolisian, dan ormas kota Bekasi untuk masing-masing perwakilannya ikut menandatangani berita acara pemusnahan,” paparnya.

Baca Juga :  Parah, Membuat Surat SKCK Dipungut Biaya Rp 50 Ribu


Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 9 (sembilan) kg, ekstasi sebanyak 7104 butir yang pelakunya adalah Lulu Kurniawan dan telah divonis dengan hukuman penjara 14 tahun, dan minuman keras berbagai merk sebanyak 14.145 botol. Rincian berikut merupakan hasil dari ungkap kasus atau kinerja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi kota.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga terdapat hasil dari kinerja anggota Polsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota dengan rincian ganja sebanyak 11,930 gram (lebih 11,9 kg), shabu sebanyak 405,65 gram, ekstasi sebanyak 355 butir, heroin sebanyak 5,30 gram, miras sebanyak 13.655 botol berbagai merk, dan miras oplosan sebanyak 340 botol dan 150 plastik dengan jumlah tersangka 182 orang yang terdiri dari laki-laki 176 orang dan perempuan 6 orang.

Baca Juga :  Wow, Harga Ayam Potong Naik Pesat

“Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini kita sita dan disimpan tidak disalahgunakan oleh pihak kepolisian. Dan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan hukum di wilayah kota Bekasi dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadhan,” ungkap KombesPol Hero dalam kata sambutannya. (Dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB