Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2017 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Kali ini minuman keras yang akan dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota yang beralamatkan di Jalan Lramuka No.79 Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dipenuhi oleh ribuan botol, Selasa (23/5).

Adapun sebelum acara pemusnahan, barang bukti diverifikasi oleh Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, S.Ik, M,Si dan didampingi oleh dr. Dokes Polrestro Bekasi kota mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis ekstasi dengan cara diblender oleh Kapolrestro Bekasi Kota. Narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar secara bersama-sama oleh perwakilan dari unsur muspida, tokoh agama, dan masyarakat serta ribuan minuman keras dimusnahkan dengan cara digiling dengan menggunakan stum.

Baca Juga :  Satlantas Polres Cirebon Kota Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara Tertib Lalu Lintas

“Berikut barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi. Adapun dalam kegiatan ini, minuman keras yang akan dimusnahkan berasal dari operasi miras yang telah dilakukan selama ini dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2017 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota beserta Polsek jajaran,” kata Hero Bachtiar.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengundang dari pihak muspida kota Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, mitra kepolisian, dan ormas kota Bekasi untuk masing-masing perwakilannya ikut menandatangani berita acara pemusnahan,” paparnya.

Baca Juga :  Riza Shahab dan Reza Alatas Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya


Jumlah barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 9 (sembilan) kg, ekstasi sebanyak 7104 butir yang pelakunya adalah Lulu Kurniawan dan telah divonis dengan hukuman penjara 14 tahun, dan minuman keras berbagai merk sebanyak 14.145 botol. Rincian berikut merupakan hasil dari ungkap kasus atau kinerja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi kota.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga terdapat hasil dari kinerja anggota Polsek jajaran Polres Metro Bekasi Kota dengan rincian ganja sebanyak 11,930 gram (lebih 11,9 kg), shabu sebanyak 405,65 gram, ekstasi sebanyak 355 butir, heroin sebanyak 5,30 gram, miras sebanyak 13.655 botol berbagai merk, dan miras oplosan sebanyak 340 botol dan 150 plastik dengan jumlah tersangka 182 orang yang terdiri dari laki-laki 176 orang dan perempuan 6 orang.

Baca Juga :  Harris Bobihoe: Pemkot Bekasi Intens Penanganan Bencana Dengan Deputi BNPB

“Maksud dan tujuan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini, untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini kita sita dan disimpan tidak disalahgunakan oleh pihak kepolisian. Dan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan hukum di wilayah kota Bekasi dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang bulan Ramadhan,” ungkap KombesPol Hero dalam kata sambutannya. (Dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami