Parah, Membuat Surat SKCK Dipungut Biaya Rp 50 Ribu

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2017 - 16:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bogor – Berdalih bisa untuk permohonan pelayanan buat SKCK di kantor Polsek, pemerintah desa di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, membuat Surat Keterangan Domisil hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi warga ‘berdomisili’ luar daerah.

Hal itu dialami oleh pemohon bernama Puji (29) warga berdomisili kependudukan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Dirinya menjadi korban ‘Pungutan Liar’ pelayanan kantor Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, dengan membayar Rp 50 ribu untuk pembuatan dua Surat keterangan domisili maupun keterangan SKCK yang dibuatkan pada Jum’at (15/12/2017) lalu.

Disinyalir, semua desa se kecamatan gunungputri melakukan hal yang sama mempersilahkan pemohon dari luar daerah membuat surat keterangan di kantor desa untuk melakukan pembuatan skck di kantor polsek setempat.

“Staf desa tlajung udik bilang surat keterangan domisili dan keterangan pembuatan skck berdomilis luar daerah bisa untuk melakukan pelayanan SKCK di kantor polsek setempat, tapi nyatanya tidak bisa,” terang pengakuan Puji, Selasa (26/12/2017) di kantor polsek gunungputri yang kebetulan pelayanan skck sedang libur bersama tanggal merah.

Dirinya, Puji melanjutkan, disuruh membayar dengan sejumlah uang 50 ribu untuk pembuatan dua surat keterangan. “Saya disuruh bayar mas, seharusnya pihak desa memberitahu kalau surat keterangan ini tidak bisa untuk buat SKCK di kantor polsek jika kartu kependudukannya dari luar daerah, kan awalnya saya bilang mau buat skck,” keluhnya.

Ditempat yang sama, hal serupa juga dialami warga berdomisili luar daerah lainnya yang datang ke kantor polsek gunungputri hendak membuat pelayanan skck. Banyak pemohon yang di tolak oleh pelayanan skck di kantor polsek, lantaran surat keterangan domisili dan keterangan skck tak sesuai dengan KTP bersangkutan.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Ungkapkan Jalur Selatan Rawan Macet Saat Mudik Lebaran

Diduga, hampir semua pelayanan kantor desa di gunungputri melakukan hal yang sama seperti di desa Tlajung Udik, al hasil surat keterangan dari desa tersebut tak berguna di pelananan skck kantor polsek setempat. Tak menutup kemungkinan, di kecamatan lainnya yang wilayahnya terdapat banyak pendatangnya seperti kawasan industri mengalami hal yang sama.

Mirisnya, selain Puji warga Kebumen yang menjadi korban penipuan, juga dialami oleh pemohon warga dari luar daerahnya yang hendak membuat skck di kantor polsek gunungputri. Mereka yang datang ke kantor polsek membeberkan di desa ciangsana bahkan pemohon berdomisili ktp luar daerah di tarifkan untuk membayar 80 hingga 100 ribu membuat dua surat keterangan tersebut.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polres Cirebon Kota, 13 Orang Terjaring

Berbanding jauh dengan penetapan tarif kedua instansi tersebut, untuk pelayanan skck di kantor polsek se – kabupaten bogor hanya dengan nominal Rp 30 ribu. Namun sayangnya, pelayanan pembuatan ‘surat keterangan’ di Kantor Desa di patok dengan tarif yang melebihi tarif non-Pajak pelayanan skck di kantor polsek.

Berhubungan hari Selasa (26/12/2017) instanti pemerintah libur bersama tanggal merah, pihak pemerintah Desa Tlajung Udik maupun Kecamatan Gunungputri belum bisa dimintai keterangannya.(Dhi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB