CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai menyiapkan langkah strategis untuk menata Pasar Baru Cikarang. Penataan ini dilakukan sebagai solusi atas maraknya pedagang pasar tumpah yang selama ini berjualan hingga ke badan jalan dan memicu kemacetan.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Sabtu (13/06/2026).
Keduanya meninjau kondisi eksisting pasar sekaligus merumuskan langkah penataan jangka pendek hingga rencana revitalisasi jangka panjang.Asep Surya Atmaja menjelaskan, tahap awal penataan difokuskan pada perapian area bawah pasar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi tersebut akan dibersihkan dari tumpukan sampah, dicat ulang, serta diperbaiki pada bagian bangunan yang rusak agar layak ditempati pedagang.
“Nanti kita rapikan terlebih dahulu bagian bawah pasar, termasuk membersihkan area yang kurang tertata dan memperbaiki tampilan bangunan agar lebih baik. Saat ini kami masih menunggu pembentukan tim dari Pemprov Jawa Barat serta dukungan pendanaan melalui program CSR,” ujarnya.
Arahan Gubernur Jawa Barat menitikberatkan pada penanganan sampah yang selama ini menumpuk di area bawah pasar. Untuk itu, Dinas Perdagangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi akan melakukan pembersihan menyeluruh sebelum lokasi digunakan.
Setelah proses pembersihan selesai, area tersebut akan dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di luar pasar. Penataan akan disesuaikan dengan jenis dagangan, di mana pedagang sayur ditempatkan di area bawah, sementara pedagang pakaian dan makanan berada di area atas yang berpotensi dikembangkan menjadi sentra kuliner atau food court.
Selain itu, penataan juga mencakup perbaikan infrastruktur pendukung. Melalui program CSR Bank BJB, trotoar di sekitar pasar akan diperbaiki agar lebih tertib.
Halaman pasar juga akan ditingkatkan melalui pengaspalan dan pemasangan paving block untuk menunjang area parkir serta aktivitas bongkar muat barang.
Asep berharap para pedagang dapat mendukung kebijakan ini dengan menempati area yang telah disiapkan, sehingga aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya RE Martadinata.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah menyiapkan konsep revitalisasi Pasar Baru Cikarang yang ditargetkan mulai direalisasikan pada 2027.
Saat ini, proses penyusunan Detail Engineering Design (DED) tengah berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyampaikan bahwa penyusunan DED dilakukan bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Berbagai masukan, termasuk arahan dari kepala daerah, akan dituangkan dalam dokumen tersebut agar hasil revitalisasi sesuai kebutuhan pedagang dan masyarakat.
“DED saat ini sedang dalam proses. Kami berharap kajian ini segera rampung agar revitalisasi dapat direalisasikan sesuai target,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program CSR juga menjadi langkah konkret dalam mendukung kenyamanan pedagang selama masa transisi.
Dengan penataan ini, diharapkan Pasar Baru Cikarang dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan tidak lagi menimbulkan kemacetan, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)









