Bekasi – Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan 65 kegiatan normalisasi sungai yang tersebar di 13 kecamatan sebagai bagian dari upaya menanggulangi bencana banjir dan kekeringan.
Kepala Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, progres kegiatan normalisasi telah mencapai 40 persen. Beberapa lokasi bahkan telah selesai dikerjakan. Namun, proses normalisasi masih menghadapi kendala berupa bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran sungai.
“Kami tidak dapat melakukan normalisasi jika masih ada bangunan liar di sisi tanggul. Saat ini, ada kegiatan yang sudah selesai, sedang berlangsung, dan ada pula yang menunggu proses pembongkaran oleh Satpol-PP sesuai SOP yang berlaku,” ujar Henri, Jumat (9/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Henri menambahkan, total ada 120 kegiatan infrastruktur yang direncanakan tahun ini, termasuk pembangunan turap, pelebaran jalan, dan saluran drainase. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh atau sebanyak 65 kegiatan merupakan program normalisasi sungai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi.
“Kegiatan ini kami laksanakan bersama Satpol-PP karena urusan penertiban bangunan liar bukan kewenangan kami,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulya, menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi diprioritaskan di 13 kecamatan, terutama di wilayah utara Bekasi seperti Tambun Utara, Babelan, dan Pebayuran yang merupakan daerah hilir serta kawasan pertanian.
“Berdasarkan pengalaman banjir awal tahun ini, normalisasi terbukti mengurangi wilayah rawan banjir. Fokus kami tahun ini adalah wilayah utara,” kata Agung.
Untuk wilayah selatan, lanjutnya, program difokuskan pada pembangunan turap, saluran drainase, dan kolam retensi untuk mengendalikan volume air saat musim hujan. Sementara di utara, normalisasi bertujuan memperlancar aliran air menuju muara.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol-PP sejak tahun lalu untuk mendata bangunan liar di bantaran sungai yang akan dinormalisasi. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.
Salah satu lokasi yang telah ditertibkan adalah sepanjang Kali Baru di Kecamatan Tambun Selatan, dengan panjang hampir 7 kilometer. Saat ini, kawasan tersebut tengah dalam proses normalisasi dan penataan kembali.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi agar area yang sudah dibongkar bisa segera ditata. Penataan daerah aliran sungai harus direncanakan dengan baik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” pungkas Agung. (*)









