CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (27/7/2026).
Iman Santoso mengatakan, saat ini pelaksanaan Pilkades masih berada pada tahapan pencalonan dan pemutakhiran data potensi pemilih. Karena itu, proses seleksi bakal calon kepala desa maupun pembentukan panitia seleksi (pansel) belum dilakukan.
“Belum masuk ke tahapan seleksi. Saat ini masih tahapan pencalonan dan pemutakhiran data potensi pemilih. Tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung sekitar 27 Agustus hingga 4 September 2026,” ujar Iman.
Menurutnya, panitia seleksi independen baru akan dibentuk apabila jumlah bakal calon kepala desa di suatu desa melebihi lima orang. Penunjukan tim independen tersebut akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, DPMD terus mengawal setiap tahapan agar pelaksanaan Pilkades berlangsung sesuai regulasi dan tidak keluar dari jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD juga mempertanyakan penyebaran petunjuk teknis (juknis) Pilkades kepada pemerintah desa. Menanggapi hal itu, Iman menjelaskan bahwa DPMD sebenarnya telah melakukan sosialisasi melalui jalur pemerintahan.
Juknis telah disampaikan kepada pemerintah kecamatan, para camat, kepala seksi pemerintahan (Kasipem), hingga diteruskan kepada pemerintah desa. Bahkan sebelum juknis didistribusikan, DPMD telah mengumpulkan seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tahapan Pilkades.
“Sosialisasi sudah dilakukan melalui mekanisme pemerintahan. Kami melibatkan kecamatan dan Kasipem agar informasi dapat diteruskan ke seluruh desa,” katanya.
Iman mengakui proses penyebaran informasi sempat tidak maksimal karena dirinya tengah mengalami musibah keluarga setelah ibundanya meninggal dunia. Namun demikian, hal tersebut dipastikan tidak mengganggu jalannya tahapan Pilkades yang kini tetap berjalan sesuai agenda.
Selain kesiapan tahapan, DPMD juga memastikan dukungan anggaran penyelenggaraan Pilkades telah tersedia. Bantuan keuangan bagi panitia Pilkades di tingkat desa telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi dan telah memiliki dasar hukum melalui keputusan bupati.
“Dukungan anggaran untuk panitia Pilkades sudah disiapkan melalui bantuan keuangan desa, sehingga pelaksanaan tahapan dapat berjalan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
DPMD berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung. Panitia penyelenggara diminta bekerja secara profesional dan independen, sementara aparatur sipil negara (ASN), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diingatkan untuk tetap menjaga netralitas.
“Kami ingin Pilkades Serentak 2026 berjalan aman, lancar, tertib, dan kondusif. Profesionalisme panitia dan netralitas seluruh ASN menjadi kunci agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas,” tutup Iman Santoso.
(*)











