KABUPATEN BEKASI – Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, meminta seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik untuk mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi desa.
Pesan tersebut disampaikan Asep usai melantik 1.564 anggota BPD di Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Asep mengingatkan bahwa sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan harus diwujudkan melalui pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Semoga apa yang tadi diucapkan dalam janji dan sumpah benar-benar dijalankan. Jangan mengingat diri sendiri, tetapi dahulukan kepentingan masyarakat,” ujar Asep.
Ia menilai keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menyusun arah pembangunan. Menurutnya, sinergi antara kepala desa dan BPD menjadi kunci agar pembangunan desa berjalan terarah, tepat sasaran, dan maksimal.
Asep juga menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan apabila ditemukan anggota BPD yang terlibat dalam politik praktis atau melanggar ketentuan saat pelaksanaan Pilkades.
“Nanti akan kita data. Siapa saja anggota BPD yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memperkuat pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana memprioritaskan sedikitnya tiga program pembangunan di setiap desa pada tahun anggaran 2027. Program tersebut akan disusun berdasarkan kebutuhan dan usulan prioritas dari masing-masing desa.
Selain itu, Asep mengatakan optimalisasi peran BPD akan terus dievaluasi agar lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pembahasan kebijakan desa secara efektif bersama pemerintah desa.
(*)










