JAKARTA – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan. Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Bersatu, Heru Subagia, mendesak DPR RI meminta penjelasan Presiden terkait alasan dan urgensi pergantian tersebut.
Purbaya resmi menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Selasa (15/9/2026). Sebelumnya, Suahasil telah dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.
Menurut Heru, posisi Menteri Keuangan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kebijakan fiskal dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Purbaya adalah bendahara negara. Ia memegang kunci kebijakan fiskal yang menyangkut kepentingan nasional, bukan sekadar kepentingan pemerintah,” ujar Heru saat ditemui di Cirebon, Rabu (16/9/2026).
Heru menilai masyarakat berhak mengetahui alasan di balik pergantian tersebut. Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan Purbaya selama menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Menurut Heru, Purbaya sebelumnya mengambil sejumlah langkah yang dinilainya berkaitan dengan transparansi dan pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pembahasan anggaran, utang proyek kereta cepat, serta kebijakan terhadap sejumlah perusahaan.
Heru menyebut langkah-langkah tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara.
“Purbaya berani mempertanyakan utang, mengoreksi anggaran, dan menindak perusahaan yang dinilai merugikan negara. Itu menunjukkan sikap kritis dalam mengelola keuangan negara,” katanya.
Atas dasar itu, Heru meminta DPR menggunakan fungsi konstitusionalnya untuk meminta penjelasan pemerintah. Ia secara khusus menyebut Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran pimpinan DPR lainnya.
“Rakyat berhak tahu. Ada ruang kosong yang belum dijelaskan dari pergantian Purbaya. DPR harus meminta penjelasan mengenai alasan, urgensi, dan pertimbangan di balik keputusan tersebut,” tegasnya.
Heru juga menilai pergantian Menteri Keuangan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, khususnya terkait arah kebijakan fiskal pemerintah.
“Kita tidak boleh membiarkan ruang kosong dalam kebijakan fiskal. Pergantian ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar,” ujarnya.
Sementara itu, setelah pergantian tersebut, Suahasil Nazara resmi menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan keuangan negara dan APBN tetap dilanjutkan di bawah kepemimpinan Menkeu baru.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.