Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan serta perpajakan daerah. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal integrasi data NIB, NOP, dan ZNT untuk mendukung validasi data serta pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi.

i

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan serta perpajakan daerah. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal integrasi data NIB, NOP, dan ZNT untuk mendukung validasi data serta pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI – Data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Bekasi mulai disatukan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menandatangani kerja sama integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah ini diharapkan mengurai persoalan ketidaksesuaian data tanah dan objek pajak yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pelayanan Pertanahan serta Perpajakan Daerah Kabupaten Bekasi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Bekasi, Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

“Ini salah satunya terkait pengintegrasian Nomor Induk Bidang yang ada di Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah, terutama dengan Nomor Objek Pajak dan Zona Nilai Tanah,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi : Selamat Ultah Kota Bekasi ke- 26 Tahun, Makin Maju dan Keren

NOP dan NIB Belum Sepenuhnya Sinkron
Iwan mengakui masih terdapat kemungkinan perbedaan antara data NOP yang dimiliki pemerintah daerah dengan NIB yang tercatat di Kantor Pertanahan.

Data NOP yang selama ini digunakan, kata dia, merupakan data yang diwariskan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

“Bisa saja ada ketidaksesuaian antara NIB dan NOP. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan ada perbaikan sehingga menjadi satu data yang valid,” katanya.

Menurut Iwan, penyatuan data tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, baik terkait data kepemilikan atau bidang tanah maupun kewajiban perpajakannya.

Integrasi juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ZNT Jadi Salah Satu Acuan
Tak hanya NIB dan NOP, Zona Nilai Tanah (ZNT) turut menjadi bagian dari integrasi dan pemanfaatan data.

Baca Juga :  Tank 500 Diesel Meluncur! SUV Mewah GWM Siap Kuasai Jalan Indonesia

Iwan mengatakan, data ZNT yang tersedia di Kantor Pertanahan dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengelolaan BPHTB.

“ZNT dalam hal BPHTB dapat memberikan panduan bagi Bapenda sebagai sandaran aturan. Di Kantor Pertanahan sudah ada sumber yang menyatakan nilai-nilainya, sehingga kami dari Bapenda tidak sembarangan menentukan,” ujarnya.

Pemanfaatan data yang lebih akurat juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Namun, Iwan menyebut implementasi sistem integrasi masih membutuhkan proses pembelajaran dan penyempurnaan aplikasi agar dapat berjalan maksimal.

BPN Ungkap Data NOP Lebih Sedikit
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muhamad Rahman mengatakan, persoalan sinkronisasi data menjadi salah satu alasan pentingnya kerja sama tersebut.

Rahman mengungkapkan, jumlah data NOP yang tersedia saat ini masih lebih sedikit dibandingkan data NIB. Kondisi itu menunjukkan perlunya pembaruan dan penyelarasan data.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

“Data NOP ternyata lebih sedikit dibandingkan NIB dan belum semuanya diperbarui. Ke depan perlu integrasi supaya ada kesamaan dan data yang kita SPPT-kan juga valid,” kata Rahman.

Rahman juga menyebut ZNT telah digunakan Kantor Pertanahan dalam sejumlah layanan, termasuk berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Di Bapenda juga seharusnya bisa menggunakan ZNT untuk melihat nilai pasar,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera masuk tahap implementasi.

“Kami berharap setelah ini bisa segera diterapkan dan dilaksanakan sehingga ke depan dapat berguna bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dengan integrasi tersebut, Pemkab Bekasi dan Kantor Pertanahan menargetkan tersedianya data pertanahan dan perpajakan yang lebih selaras dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan masyarakat serta pengelolaan pendapatan daerah.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Maulid Nabi di Pondokgede, Ajak Warga Teladani Rasulullah
Gebrak Pasar di Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta
APBD Tembus Rp7,8 Triliun, Asep Surya Atmaja Bongkar Tambahan Rp24 Miliar untuk BPJS

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Wawali Harris Bobihoe Hadiri Maulid Nabi di Pondokgede, Ajak Warga Teladani Rasulullah

Berita Terbaru