BMPS Ancam Gugat Disdik Kota Bekasi soal Penetapan Rombel

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pudio Bayu menyatakan penetapan rombel oleh Disdik Bekasi tanpa melibatkan BMPS adalah tindakan sepihak.

i

Pudio Bayu menyatakan penetapan rombel oleh Disdik Bekasi tanpa melibatkan BMPS adalah tindakan sepihak.

Bekasi – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menyesalkan tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang diduga mencatut nama lembaga mereka dalam penetapan jumlah rombongan belajar (rombel) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP.

Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berkoordinasi oleh Disdik maupun DPRD Kota Bekasi dalam proses penetapan rombel yang ditetapkan sebanyak 44 siswa per kelas.

Baca Juga :  Kecelakaan Truk di Ruas Tol Cipularang Arah Bandung Diduga Akibat Pecah Ban

“Pak Warsim (Sekretaris Disdik) menyebut penetapan ini sudah dikoordinasikan dengan kami. Saya tegaskan, itu tidak benar. Tidak pernah ada koordinasi,” ujar Bayu, Rabu (14/5/2025).

Bayu juga menuding Sekretaris Disdik Warsim Suryana dan Kabid SMP Samsu melakukan manuver sepihak tanpa melibatkan BMPS. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kebohongan dan manipulasi.

BMPS mengaku masih menunggu itikad baik Disdik, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi resmi.

Baca Juga :  Laga Aamal Megah! Rp.55 Juta Terkumpul Untuk Warta Kusuma

“Kami tidak menyetujui keputusan penetapan rombel ini karena tidak pernah dilibatkan,” tegas Bayu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan BMPS. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
JTT Siagakan Layanan Operasional Trans Jawa Antisipasi Lonjakan Arus Libur Iduladha 2026
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:25 WIB

Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru