BMPS Ancam Gugat Disdik Kota Bekasi soal Penetapan Rombel

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pudio Bayu menyatakan penetapan rombel oleh Disdik Bekasi tanpa melibatkan BMPS adalah tindakan sepihak.

i

Pudio Bayu menyatakan penetapan rombel oleh Disdik Bekasi tanpa melibatkan BMPS adalah tindakan sepihak.

Bekasi – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menyesalkan tindakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi yang diduga mencatut nama lembaga mereka dalam penetapan jumlah rombongan belajar (rombel) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tingkat SMP.

Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berkoordinasi oleh Disdik maupun DPRD Kota Bekasi dalam proses penetapan rombel yang ditetapkan sebanyak 44 siswa per kelas.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi Sahkan APBD Tahun Anggaran 2021, ini Rinciannya

“Pak Warsim (Sekretaris Disdik) menyebut penetapan ini sudah dikoordinasikan dengan kami. Saya tegaskan, itu tidak benar. Tidak pernah ada koordinasi,” ujar Bayu, Rabu (14/5/2025).

Bayu juga menuding Sekretaris Disdik Warsim Suryana dan Kabid SMP Samsu melakukan manuver sepihak tanpa melibatkan BMPS. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kebohongan dan manipulasi.

BMPS mengaku masih menunggu itikad baik Disdik, namun tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi resmi.

Baca Juga :  Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

“Kami tidak menyetujui keputusan penetapan rombel ini karena tidak pernah dilibatkan,” tegas Bayu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdik Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan BMPS. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan
Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II
Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43 WIB

Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Pemkot Bekasi Bongkar 88 Bangunan Liar di Lahan PJT II

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Aksi Damai Digelar 15 Oktober, Wartawan Desak Pemkab Bekasi Periksa Dugaan Perlakuan Tak Patut

Berita Terbaru