KABUPATEN BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendorong setiap pengembang perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi memiliki akses jalan mandiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik akibat ketergantungan akses antarperumahan, termasuk potensi penutupan jalan oleh salah satu pihak.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, mengatakan persoalan akses jalan masih menjadi salah satu pemicu konflik di kawasan perumahan, terutama ketika sejumlah perumahan dibangun oleh pengembang yang berbeda.
Menurutnya, konektivitas antarwilayah tetap diperlukan. Namun, kesepakatan mengenai penggunaan akses bersama harus dibangun sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan ketika kawasan perumahan sudah berkembang dan seluruh unit telah terjual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita menginginkan setiap perumahan mempunyai akses jalan sendiri. Kalau ada konektivitas, itu dilakukan melalui kesepakatan sejak awal. Gunanya, ketika semua perumahan sudah terjual, tidak ada lagi konflik atau masalah penutupan jalan,” kata Helmi, Senin (7/9/2026).
Helmi mencontohkan persoalan yang pernah terjadi ketika akses menuju kawasan Summarecon di Tarumajaya sempat ditutup oleh pihak Harapan Indah Development (HDP). Penutupan tersebut, kata dia, berdampak langsung terhadap aktivitas warga dan penghuni perumahan karena akses alternatif belum tersedia.
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sebelumnya juga telah turun ke lapangan untuk meninjau persoalan tersebut. Helmi menegaskan, pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terjadi ketika kawasan di utara Kabupaten Bekasi semakin berkembang.
“Jangan sampai nanti sesama pengembang saling menutup akses jalan. Kita tidak ingin konflik seperti itu terjadi lagi,” ujarnya.
Karena itu, Komisi III mendorong kawasan perumahan dengan luasan besar, termasuk kawasan Summarecon yang disebut memiliki luas hampir 400 hektare, memiliki akses alternatif sendiri, baik melalui jalan baru maupun akses tol.
Helmi menilai pembangunan akses mandiri akan memberikan kepastian bagi penghuni sekaligus mendukung pertumbuhan kawasan di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Selain mengurangi potensi konflik, pembangunan akses baru juga dinilai dapat memperlancar konektivitas dan mengurangi beban lalu lintas pada jalan yang selama ini menjadi akses utama menuju kawasan perumahan.
“Kalau aksesnya sudah tersedia, pertumbuhan ekonomi juga lebih mudah. Akses menuju kawasan utara menjadi lebih cepat dan tidak hanya bergantung pada jalan Kabupaten Bekasi atau akses dari wilayah Kota Bekasi,” katanya.
Komisi III juga mendorong sejumlah pengembang yang memiliki kawasan cukup luas untuk bersama-sama membangun akses tol atau jalan penghubung. Skema pembiayaan, menurut Helmi, dapat dilakukan melalui kerja sama antara pengembang dan pihak pengelola jalan tol sehingga tidak membebani APBD Kabupaten Bekasi.
“Developer bisa patungan bersama pihak jalan tol untuk membangun akses menuju kawasan masing-masing. Jadi tidak harus menggunakan APBD,” ucapnya.
Helmi mengatakan pihaknya juga telah melakukan pembahasan dengan pihak pengelola jalan tol terkait kemungkinan pembangunan akses baru di sejumlah kawasan.
Ke depan, Komisi III berencana memanggil sejumlah pengembang perumahan yang berada di kawasan utara Kabupaten Bekasi untuk membahas pembangunan akses mandiri dan konektivitas antarwilayah.
“Kita akan undang pengembang-pengembang yang ada di kawasan tersebut. Kita dorong agar mereka bersama-sama membangun akses. Harapannya, perumahan yang selama ini berada di belakang dan tidak memiliki akses memadai bisa memiliki akses sendiri,” pungkasnya.
(*)





















