JAKARTA – BPJS Kesehatan menyatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin kokoh sebagai fondasi perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus penopang pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau sekitar 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Pujo, Program JKN kini tidak hanya berfungsi sebagai penjamin biaya pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketika masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus bekerja, berkarya, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujarnya.
Sepanjang 2025, peserta JKN tercatat memanfaatkan layanan kesehatan lebih dari 725,3 juta kali, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap hari. Tingginya angka tersebut disebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.
BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan layanan melalui transformasi digital. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi via WhatsApp PANDAWA, hingga Care Center 165.
Di sisi lain, jaringan layanan kesehatan mitra BPJS Kesehatan juga terus bertambah. Hingga akhir 2025, tercatat ada 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit rujukan, serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang bekerja sama di seluruh Indonesia.
Keuangan Tetap Sehat
Selain perluasan layanan, BPJS Kesehatan juga mengklaim kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap terjaga.
Hingga Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, dengan kemampuan membayar klaim hingga 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hasil investasi dana jaminan sosial tercatat sebesar Rp3,94 triliun.
Pujo mengatakan, tata kelola organisasi juga terus menunjukkan hasil positif. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Lembaga tersebut juga memperoleh berbagai capaian tata kelola, di antaranya skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi, 4,01 pada tingkat maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 dalam Baldrige Excellence Framework, serta 80,48 pada Survei Penilaian Integritas dari KPK.

Berdampak pada Ekonomi Nasional
Tak hanya berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN juga dinilai memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.
Kajian tersebut juga menyebut Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta orang dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
Tantangan Masih Besar
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan menjaga keberlanjutan Program JKN masih cukup besar.
Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat program promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kepatuhan pembayaran iuran, serta menjaga efisiensi pembiayaan.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Pujo.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan dana publik harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, tantangan menjaga keberlanjutan pembiayaan, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan kepesertaan aktif memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN terus menunjukkan kemajuan, baik dari sisi layanan, akses, maupun tata kelola.
Adapun Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
(*)











