Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik

i

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih tidak mencari alasan atas opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sebaliknya, hasil pemeriksaan tersebut dijadikan titik awal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Di tengah proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Pemkab Bekasi menyatakan siap menerima seluruh hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi sekaligus komitmen memperbaiki sistem yang selama ini dinilai masih memiliki kelemahan.

Dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya keputusan BPK.

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujarnya.

Menurut auditor BPK, opini disclaimer diberikan karena terdapat kondisi yang membuat pemeriksa tidak dapat memperoleh bukti audit yang memadai. Salah satu faktor utamanya adalah proses hukum terkait dugaan praktik ijon proyek yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung, ditambah sejumlah catatan lain yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bekasi langsung menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Langkah pertama adalah memastikan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan informasi yang diperlukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga :  Tak Hanya Belanja, Pengunjung Jakarta Fair 2026 Ramai-Ramai Donor Darah di Tengah Keramaian

Tidak hanya itu, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan akan dievaluasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memutus praktik transaksional maupun sistem ijon proyek yang selama ini menjadi perhatian publik.

Selain melakukan evaluasi internal, Pemkab Bekasi juga akan memperkuat koordinasi dengan BPK Perwakilan Jawa Barat guna menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk pembenahan administrasi dan validitas pencatatan aset milik pemerintah.

Asep menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan sekadar memperbaiki laporan keuangan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro

“Prioritas kami hari ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal dengan mengedepankan integritas,” tegasnya.

Ia juga memastikan setiap tahapan perbaikan akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembenahan yang sedang dijalankan.

“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” tandasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap opini disclaimer dari BPK menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira! Warga Bekasi Bakal Punya Apartemen Bersubsidi, Lippo Cikarang Hibahkan 30 Hektare Lahan
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Pastikan Perawatan Ditanggung
20 Tahun Perumda Tirta Patriot Mengalirkan Pelayanan, Kini Hadir dengan Inovasi Digital
JTT Berlakukan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek, Arus Lalu Lintas Arah Cikampek Direkayasa
Heboh Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga, DPRD Bekasi Minta Kepala Puskesmas Dicopot
Truk Kontainer Hantam Belasan Motor di Lampu Merah Bekasi, Ojol Tewas dan Empat Orang Terluka
Peringati HANI 2026, BNK Kabupaten Bekasi Ajak Warga Lawan Narkoba Lewat Turnamen Bulutangkis

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:13 WIB

Kabar Gembira! Warga Bekasi Bakal Punya Apartemen Bersubsidi, Lippo Cikarang Hibahkan 30 Hektare Lahan

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:58 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Cut Mutia, Pemkot Pastikan Perawatan Ditanggung

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:52 WIB

20 Tahun Perumda Tirta Patriot Mengalirkan Pelayanan, Kini Hadir dengan Inovasi Digital

Berita Terbaru