Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik

i

Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi Cikarang Pusat. Foto : Endar Raziq/Diskominfosantik

KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memilih tidak mencari alasan atas opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sebaliknya, hasil pemeriksaan tersebut dijadikan titik awal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.

Di tengah proses hukum dugaan kasus ijon proyek yang masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Pemkab Bekasi menyatakan siap menerima seluruh hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi sekaligus komitmen memperbaiki sistem yang selama ini dinilai masih memiliki kelemahan.

Dalam keterangannya pada Selasa (30/6/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati sepenuhnya keputusan BPK.

“Kami menghormati keputusan BPK RI. Opini ini merupakan konsekuensi dari situasi hukum yang sedang kami hadapi,” ujarnya.

Menurut auditor BPK, opini disclaimer diberikan karena terdapat kondisi yang membuat pemeriksa tidak dapat memperoleh bukti audit yang memadai. Salah satu faktor utamanya adalah proses hukum terkait dugaan praktik ijon proyek yang saat ini masih berjalan di Pengadilan Tipikor Bandung, ditambah sejumlah catatan lain yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bekasi langsung menyiapkan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Langkah pertama adalah memastikan sikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah menyatakan siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan informasi yang diperlukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga :  Bingung Pilih iCAR V23? Ini Perbedaan Tipe X, Y, dan Z Sesuai Gaya Berkendara

Tidak hanya itu, seluruh proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan akan dievaluasi secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memutus praktik transaksional maupun sistem ijon proyek yang selama ini menjadi perhatian publik.

Selain melakukan evaluasi internal, Pemkab Bekasi juga akan memperkuat koordinasi dengan BPK Perwakilan Jawa Barat guna menyusun rencana aksi (action plan) perbaikan tata kelola keuangan daerah, termasuk pembenahan administrasi dan validitas pencatatan aset milik pemerintah.

Asep menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bukan sekadar memperbaiki laporan keuangan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2021 Secara Virtual Teknologi Aplikasi Zoom Cloud Meeting

“Prioritas kami hari ini adalah melakukan reformasi birokrasi, mengembalikan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah tetap berjalan optimal dengan mengedepankan integritas,” tegasnya.

Ia juga memastikan setiap tahapan perbaikan akan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembenahan yang sedang dijalankan.

“Pemkab Bekasi berkomitmen bahwa setiap progres perbaikan sistem tata kelola keuangan ini dapat diketahui publik demi menjaga keterbukaan informasi,” tandasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap opini disclaimer dari BPK menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai, Ini Penjelasan Manajemen
Emina dan Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Beauty Class, Ada Voucher Rp100 Ribu
Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi
MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Kepala DLH Kabupaten Bekasi Bantah Tudingan Usir dan Hina Wartawan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:45 WIB

RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai, Ini Penjelasan Manajemen

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Emina dan Zuri Express Lippo Cikarang Gelar Beauty Class, Ada Voucher Rp100 Ribu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Hina Wartawan dan Institusi Pers, Kadis LH Bekasi Berurusan dengan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

MARAKA Kenalkan Sustainability dan Budaya kepada Siswa SMPN 4 Cibitung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB