Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memberikan keterangan terkait penertiban reklame yang belum berizin dan belum memenuhi kewajiban pajak di Kota Bekasi.

i

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, saat memberikan keterangan terkait penertiban reklame yang belum berizin dan belum memenuhi kewajiban pajak di Kota Bekasi.

KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan melakukan penertiban terhadap reklame, billboard, videotron, maupun banner yang belum memenuhi ketentuan perizinan dan pembayaran pajak reklame.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, mengatakan setiap reklame yang belum melakukan pembayaran akan terlebih dahulu dilakukan pengecekan melalui sistem.

“Kalau memang belum ada pembayaran, pasti nanti kita turunkan. Kalau sudah bayar, nanti kita cabut,” ujar Agustinus saat ditemui pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Baca Juga :  OMNI Pekayon Rumah Sakit Jantung

Menurut Agustinus, proses perizinan reklame saat ini telah dilakukan secara daring melalui layanan perizinan di DPMPTSP. Setelah dokumen perizinan diterbitkan, proses selanjutnya berkaitan dengan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Penertiban reklame dilakukan melalui sinergi sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya PPNS, Satpol PP, bidang pengawasan dan pengendalian, serta perangkat daerah teknis terkait.

Baca Juga :  Tambah Fasilitas Bodi & Cat di Bekasi, Mitsubishi Perkuat Layanan Jual Beli

“Kalau untuk billboard atau reklame itu kita sinergi. Ada DBMSDA, PTSP maupun Bapenda. Prinsipnya nanti kita cek lagi,” katanya.

Agustinus juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mengurus perizinan sebelum memasang reklame, termasuk videotron, billboard, maupun banner.

Menurutnya, proses perizinan kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online melalui perangkat telepon seluler.

“Urus perizinan sekarang sudah mudah. Bisa dilakukan secara online melalui handphone. Waktu pelayanannya juga sudah ditentukan dan proses penyelesaiannya bisa dilihat,” jelasnya.

Baca Juga :  Makan Penuh Cinta di Hotel Harper Cikarang

Selain perizinan, pembayaran pajak reklame juga dapat dilakukan melalui perbankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Agustinus menegaskan, penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor reklame.

Dalam beberapa waktu terakhir, tim gabungan juga telah melakukan penurunan sejumlah reklame yang tidak berizin serta penertiban terhadap tiang reklame yang sudah tidak layak.

“Tujuannya sebesar-besarnya untuk optimalisasi PAD. Kita berharap target PAD dari sektor reklame ini bisa tercapai 100 persen,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga
Semarak HUT RI, Warga Jatimulya Sulap Gang Jadi Bersih, Hijau dan Nyaman
15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Reklame Tak Berizin di Kota Bekasi Bakal Ditertibkan, Bapenda Kejar Target PAD

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Bahrudin Dorong Puskesmas Tetap di Muktiwari, Jiovanno Nahampun Dukung Aspirasi Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Semarak HUT RI, Warga Jatimulya Sulap Gang Jadi Bersih, Hijau dan Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami