Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.

Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Irfan Sahidan, mengatakan usia 76 tahun seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dengan kekuatan fiskal daerah yang disebut mencapai Rp7,7 triliun pada tahun anggaran 2026 serta keberadaan kawasan industri berskala besar.

Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi masyarakat. PMII masih menemukan persoalan di sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, hingga reformasi birokrasi.

Atas kondisi tersebut, PMII Kabupaten Bekasi menyampaikan Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) sekaligus mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.

1. Pendidikan

PMII menyoroti masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data yang mereka gunakan dalam kajian, jumlah ATS disebut mencapai sekitar 37 ribu anak pada 2025.

Selain itu, akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa juga dinilai masih terbatas. Program Bekasi Pintar 2026 disebut membuka kuota 100 penerima, sementara jumlah pendaftarnya mencapai sekitar 3.438 orang.

Baca Juga :  Menaker Yassierli Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Dibayar, PHK Jelang Lebaran Diawasi

PMII meminta pemerintah memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kuota beasiswa agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat melanjutkan pendidikan.

2. Ketenagakerjaan

Di sektor ketenagakerjaan, PMII menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bekasi yang disebut mencapai 8,78 persen atau sekitar 143 ribu orang.

Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.

PMII mendesak pemerintah memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal, meningkatkan kompetensi masyarakat, serta memastikan pertumbuhan industri memberikan manfaat langsung bagi warga Kabupaten Bekasi.

3. Kesehatan

Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, kebutuhan terhadap fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai dinilai semakin besar.

PMII menyoroti kebutuhan penambahan sekitar 30 puskesmas serta persoalan sarana dan prasarana kesehatan, akses rujukan di wilayah perdesaan, hingga fasilitas NICU.

Selain fasilitas, PMII juga menyoroti berbagai pengaduan peserta JKN terkait antrean, kuota pelayanan, jadwal dokter, alur pelayanan, hingga keterbatasan kamar rawat inap.

Pemerintah diminta tidak hanya menambah fasilitas, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, merata, dan manusiawi.

4. Lingkungan Hidup

Pertumbuhan industri di Kabupaten Bekasi dinilai harus tetap diimbangi dengan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Diskon Tol Trans Jawa Berlaku Hari Ini, Jakarta–Semarang Bisa Hemat Sampai 46%

PMII mengutip data RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029 yang menyebut Indeks Kualitas Air Kabupaten Bekasi pada 2024 berada di angka 41,43 atau masih dalam kategori kurang.

Persoalan limbah industri, emisi udara, limbah B3, penggunaan sumber daya air, perubahan tata ruang, hingga aktivitas industri pendukung menjadi perhatian PMII.

PMII juga menyoroti keberadaan batching plant yang berpotensi menimbulkan debu, emisi kendaraan berat, kebisingan, ceceran material, serta air bekas pencucian kendaraan apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, pemerintah diminta memperkuat pengawasan dan memastikan kewajiban pengelolaan lingkungan dijalankan, termasuk melalui pengukuran kualitas udara, air, dan tingkat kebisingan.

5. Infrastruktur

Di sektor infrastruktur, PMII mengutip data RKPD 2026 yang menyebut sekitar 20,11 persen jalan berada dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, PMII juga menyoroti temuan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp12,10 miliar.

PMII meminta pemerintah melakukan pembenahan dan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan infrastruktur agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

6. Perlindungan Perempuan dan Anak

PMII turut menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih menjadi persoalan serius.

Berdasarkan data yang mereka himpun, tercatat 293 kasus pada 2024 dan 292 kasus hingga Oktober 2025.

Baca Juga :  Mazda Indonesia Tampil di IIMS 2026, Usung “Vibrance in Every Move” dan Luncurkan New Mazda CX-60 Sport

PMII mendesak pemerintah memperkuat layanan pendampingan korban sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

7. Reformasi Birokrasi

Dalam tuntutan terakhir, PMII meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola birokrasi.

Irfan mengatakan, pihaknya menyoroti nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disebut dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg terkait perkara yang melibatkan terdakwa Sarjan.

PMII meminta Plt Bupati Bekasi melakukan evaluasi terhadap pejabat yang disebut dalam putusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kecewa Tak Ditemui Pemerintah

Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang menemui mereka untuk berdialog dan membahas berbagai persoalan yang disampaikan.

Irfan menegaskan aksi tersebut tidak akan berhenti pada momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.

Ia menyebut PMII akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

“Aksi kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan turun kembali, sehingga persoalan yang sudah kami kaji dapat didiskusikan oleh pemerintah,” kata Irfan.

PMII berharap tujuh gugatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami