KABUPATEN BEKASI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/8/2026). Aksi tersebut bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.
Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Irfan Sahidan, mengatakan usia 76 tahun seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar dengan kekuatan fiskal daerah yang disebut mencapai Rp7,7 triliun pada tahun anggaran 2026 serta keberadaan kawasan industri berskala besar.
Namun, besarnya potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi masyarakat. PMII masih menemukan persoalan di sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, hingga reformasi birokrasi.
Atas kondisi tersebut, PMII Kabupaten Bekasi menyampaikan Tujuh Gugatan Rakyat (Tugu Rakyat) sekaligus mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan.
1. Pendidikan
PMII menyoroti masih tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data yang mereka gunakan dalam kajian, jumlah ATS disebut mencapai sekitar 37 ribu anak pada 2025.
Selain itu, akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa juga dinilai masih terbatas. Program Bekasi Pintar 2026 disebut membuka kuota 100 penerima, sementara jumlah pendaftarnya mencapai sekitar 3.438 orang.
PMII meminta pemerintah memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kuota beasiswa agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Bekasi yang dapat melanjutkan pendidikan.
2. Ketenagakerjaan
Di sektor ketenagakerjaan, PMII menyoroti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Bekasi yang disebut mencapai 8,78 persen atau sekitar 143 ribu orang.
Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat Kabupaten Bekasi dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
PMII mendesak pemerintah memperkuat kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal, meningkatkan kompetensi masyarakat, serta memastikan pertumbuhan industri memberikan manfaat langsung bagi warga Kabupaten Bekasi.
3. Kesehatan
Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, kebutuhan terhadap fasilitas dan pelayanan kesehatan yang memadai dinilai semakin besar.
PMII menyoroti kebutuhan penambahan sekitar 30 puskesmas serta persoalan sarana dan prasarana kesehatan, akses rujukan di wilayah perdesaan, hingga fasilitas NICU.
Selain fasilitas, PMII juga menyoroti berbagai pengaduan peserta JKN terkait antrean, kuota pelayanan, jadwal dokter, alur pelayanan, hingga keterbatasan kamar rawat inap.
Pemerintah diminta tidak hanya menambah fasilitas, tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, merata, dan manusiawi.
4. Lingkungan Hidup
Pertumbuhan industri di Kabupaten Bekasi dinilai harus tetap diimbangi dengan perlindungan lingkungan.
PMII mengutip data RPJMD Kabupaten Bekasi 2025–2029 yang menyebut Indeks Kualitas Air Kabupaten Bekasi pada 2024 berada di angka 41,43 atau masih dalam kategori kurang.
Persoalan limbah industri, emisi udara, limbah B3, penggunaan sumber daya air, perubahan tata ruang, hingga aktivitas industri pendukung menjadi perhatian PMII.
PMII juga menyoroti keberadaan batching plant yang berpotensi menimbulkan debu, emisi kendaraan berat, kebisingan, ceceran material, serta air bekas pencucian kendaraan apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, pemerintah diminta memperkuat pengawasan dan memastikan kewajiban pengelolaan lingkungan dijalankan, termasuk melalui pengukuran kualitas udara, air, dan tingkat kebisingan.
5. Infrastruktur
Di sektor infrastruktur, PMII mengutip data RKPD 2026 yang menyebut sekitar 20,11 persen jalan berada dalam kondisi rusak berat.
Selain itu, PMII juga menyoroti temuan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp12,10 miliar.
PMII meminta pemerintah melakukan pembenahan dan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan infrastruktur agar anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
6. Perlindungan Perempuan dan Anak
PMII turut menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih menjadi persoalan serius.
Berdasarkan data yang mereka himpun, tercatat 293 kasus pada 2024 dan 292 kasus hingga Oktober 2025.
PMII mendesak pemerintah memperkuat layanan pendampingan korban sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
7. Reformasi Birokrasi
Dalam tuntutan terakhir, PMII meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tata kelola birokrasi.
Irfan mengatakan, pihaknya menyoroti nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang disebut dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg terkait perkara yang melibatkan terdakwa Sarjan.
PMII meminta Plt Bupati Bekasi melakukan evaluasi terhadap pejabat yang disebut dalam putusan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecewa Tak Ditemui Pemerintah
Usai menyampaikan tuntutan, massa aksi mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang menemui mereka untuk berdialog dan membahas berbagai persoalan yang disampaikan.
Irfan menegaskan aksi tersebut tidak akan berhenti pada momentum Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76.
Ia menyebut PMII akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.
“Aksi kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan turun kembali, sehingga persoalan yang sudah kami kaji dapat didiskusikan oleh pemerintah,” kata Irfan.
PMII berharap tujuh gugatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
(*)










