Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin rapat pembahasan MCSP-RBS 2026 di Balai Kota Bekasi, Rabu (5/8/2026), guna memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.

i

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin rapat pembahasan MCSP-RBS 2026 di Balai Kota Bekasi, Rabu (5/8/2026), guna memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi.

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin rapat pembahasan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance System (MCSP-RBS) 2026 di Balai Kota Bekasi, Rabu (5/8/2026). Rapat tersebut membahas penguatan sistem pelaporan, pengawasan, dan pemetaan risiko sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam rapat itu, Tri menegaskan pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, melainkan harus menghasilkan data yang terintegrasi, akurat, dan berbasis risiko. Menurutnya, pendekatan tersebut akan membantu pemerintah daerah mengenali potensi kerawanan sekaligus menentukan langkah pencegahan yang lebih efektif.

“Kita tidak boleh hanya mengejar kelengkapan administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana data yang kita sampaikan benar-benar berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu menunjukkan risiko yang perlu segera kita cegah,” kata Tri.

Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2025, Kota Bekasi meraih skor 80,7 persen dan masuk Cluster I. Meski demikian, Kota Bekasi masih berada di peringkat ke-25 dari 27 pemerintah daerah di Jawa Barat dan peringkat ke-233 dari 546 pemerintah daerah secara nasional.

Tri menilai capaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kualitas pengawasan di seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan, peningkatan nilai bukan menjadi tujuan utama, melainkan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  BUMDes Sukanagalih Wakili Indonesia ke Kuala Lumpur

Pada penerapan MCSP-RBS 2026, sistem pengawasan juga disederhanakan. Jumlah area pengawasan berkurang dari delapan menjadi tujuh area, sementara indikator dipangkas dari 113 menjadi 33 indikator. Dokumen pendukung juga dikurangi dari 668 menjadi 162 dokumen sehingga proses pengawasan diharapkan lebih efektif dan fokus.

Tri meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam penyusunan dan validasi data. Menurutnya, setiap data yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan karena menjadi dasar analisis risiko oleh KPK.

“Saya minta seluruh perangkat daerah tidak bekerja sendiri-sendiri. Kita harus membangun koordinasi dan kolaborasi, karena pengawasan berbasis risiko membutuhkan data yang akurat serta komitmen bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen Lebaran, Walikota Sungkem Kepada Ibundanya

Tahapan pelaksanaan MCSP-RBS 2026 meliputi pengumpulan dan validasi data pemerintah daerah, penginputan ke sistem, verifikasi KPK, pemeriksaan kualitas data, hingga analisis risiko. Pengumpulan data dimulai pada triwulan III 2026, sedangkan tahap pertama penginputan berlangsung pada 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Pemkot Bekasi telah menetapkan tujuh area prioritas pengawasan, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Melalui penerapan sistem tersebut, Pemkot Bekasi berharap pengawasan pemerintahan semakin terukur, terintegrasi, dan mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik
Camat Cibitung Dukung Penyempurnaan Raperda KTR, Hampir 120 Spanduk Rokok Ditertibkan
Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB