Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi

- Redaksi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Spanduk mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi terpasang di area kantor perusahaan, disertai lembar tanda tangan yang diklaim sebagai dukungan dari sejumlah pegawai.

i

Spanduk mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi terpasang di area kantor perusahaan, disertai lembar tanda tangan yang diklaim sebagai dukungan dari sejumlah pegawai.

KABUPATEN BEKASI – Polemik mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi terus bergulir. Sejumlah pegawai mengaku penandatanganan mosi tersebut dilakukan bukan atas kehendak pribadi, melainkan karena adanya arahan hingga dugaan tekanan dari atasan.

Seorang pegawai cabang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku sebenarnya tidak ingin ikut menandatangani dokumen tersebut. Namun, ia mengaku tidak memiliki pilihan karena mendapat instruksi dari pimpinan.

“Sebenarnya saya tidak mau tanda tangan, tapi karena disuruh pimpinan, akhirnya saya ikut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegawai tersebut mengatakan dirinya hanya ingin menjalankan pekerjaan dan tidak ingin terlibat dalam konflik internal perusahaan.

“Saya maunya kerja saja. Saya juga khawatir melanggar Peraturan Direksi tentang Kepegawaian,” katanya.

Pengakuan serupa disampaikan seorang pegawai di Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi yang juga meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku sempat menolak menandatangani mosi tidak percaya.

Baca Juga :  Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House 2026, Tawarkan Pernikahan Elegan

Menurut keterangannya, seorang oknum kepala subbagian bersama seorang pegawai mendatanginya dengan membawa lembar mosi tidak percaya dan meminta dirinya ikut menandatangani. Ia mengaku didesak dengan alasan dokumen tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Menanggapi pengakuan tersebut, Purnabakti Perumda Tirta Bhagasasi, Bambang Okie Triantoro, meminta dugaan adanya mobilisasi maupun tekanan terhadap pegawai diusut secara objektif. Menurutnya, apabila benar terjadi, kondisi tersebut berpotensi mengganggu stabilitas organisasi dan pelayanan perusahaan.

“Kalau memang ada dugaan mobilisasi atau penekanan terhadap pegawai untuk membubuhkan tanda tangan, itu harus diusut. Jangan sampai ada pegawai yang merasa terpaksa karena tekanan dari atasannya. Semua harus dibuktikan secara objektif,” kata Bambang.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Kick Off Numerik Data Desa Presisi di Kecamatan Muaragembong

Ia menilai mosi tidak percaya yang berkembang di lingkungan perusahaan berpotensi berdampak terhadap kinerja pelayanan apabila konflik internal tidak segera diselesaikan.

“Yang menjadi korban bukan hanya internal perusahaan, tetapi juga masyarakat sebagai pelanggan apabila situasi kerja menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Menurut Bambang, penyampaian aspirasi merupakan hak setiap pegawai. Namun, mekanismenya harus dilakukan melalui jalur organisasi yang berlaku, seperti kepada Direktur Utama atau Dewan Pengawas, sehingga tidak memicu perpecahan di lingkungan kerja.

Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Direksi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kepegawaian telah mengatur kewajiban dan larangan bagi pegawai. Dalam aturan tersebut, pegawai diwajibkan menjaga tata tertib, menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta menjaga nama baik perusahaan. Sementara itu, tindakan memprovokasi, menggerakkan massa, maupun menghasut pegawai lain untuk menentang kebijakan perusahaan termasuk dalam kategori pelanggaran yang diatur dalam peraturan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Penyelenggaraan Usaha Jasa Kepariwisataan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H

Selain dugaan adanya tekanan terhadap pegawai, Bambang turut menyoroti belum ditertibkannya spanduk-spanduk terkait mosi tidak percaya yang masih terpasang di lingkungan kantor perusahaan.

Menurutnya, manajemen seharusnya mengambil langkah persuasif untuk meredam konflik, termasuk melakukan dialog dengan pegawai, menertibkan atribut yang memicu polemik, serta menugaskan Satuan Pengawasan Intern (SPI) melakukan pemeriksaan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak aksi tersebut.

“Semua dugaan harus dibuka secara terang. Kalau memang ada aktor di balik gerakan ini, harus diungkap berdasarkan fakta. Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, hal itu juga harus disampaikan secara terbuka agar polemik tidak terus berkembang,” tutup Bambang.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Berita Terbaru