DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

- Redaksi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron.

i

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron.

KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi akan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi untuk meminta penjelasan terkait berbagai persoalan yang tengah terjadi di perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Senin atau Selasa pekan depan. Langkah itu diambil setelah mencuatnya aksi mosi tidak percaya dari ratusan pegawai terhadap Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, serta kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Dewan Pengawas mengenai kondisi internal Perumda Tirta Bhagasasi.

“Akan memanggil Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi hari Senin atau Selasa,” ujar Ridwan Arifin, Kamis (30/7/2026).

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron. Menurutnya, DPRD hingga kini belum menerima rekomendasi Dewan Pengawas yang disampaikan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau Plt Bupati Bekasi terkait persoalan di Perumda Tirta Bhagasasi.

“Belum menerima baik dari Komisi I maupun unsur pimpinan,” kata Ade Sukron usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (31/7/2026).

Ade menjelaskan, rapat tersebut bertujuan memperoleh gambaran mengenai langkah dan masukan yang telah diberikan Dewan Pengawas untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Kita ingin mengetahui apa saja masukan yang sudah diberikan Dewan Pengawas sehingga dapat menjadi penunjang agar kinerja PDAM lebih maksimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam rapat tersebut DPRD hanya akan mengundang Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Kisruh internal Perumda Tirta Bhagasasi mencuat setelah ratusan pegawai menggelar aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum pada 21 Juli 2026. Para pegawai juga mengancam mogok kerja apabila aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti oleh Kuasa Pemilik Modal.

Baca Juga :  LADK Kota Bekasi Sambangi Darrel Attalah Sekaligus Salurkan Bantuan

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tengah menangani perkara dugaan korupsi pemasangan sambungan langganan air bersih Perumda Tirta Bhagasasi tahun 2024–2025 yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp4.506.920.372.

Dalam kasus tersebut, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Bagian Kepegawaian berinisial MSB, mantan Kepala Bagian Pemasaran berinisial RF, serta mantan Direktur Usaha berinisial AEZ. MSB dan RF telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan, sedangkan AEZ belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Baca Juga :  RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Menurut Kejaksaan, perkara tersebut bermula dari pembayaran biaya pemasangan jaringan air bersih oleh calon pelanggan yang diduga tidak sesuai mekanisme. Dana yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp4,5 miliar.

DPRD berharap penjelasan dari Dewan Pengawas dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi internal Perumda Tirta Bhagasasi sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola perusahaan di tengah proses hukum yang masih berjalan.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Komeng memberikan tanggapan kepada awak media terkait program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komeng menyampaikan pandangannya dengan gaya khasnya saat ditemui sejumlah wartawan. Foto: Tangkapan layar YouTube Bisnis.com.

Jakarta

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:09 WIB

Kerjasama Hubungi Kami