DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PKB Ahmad Faisal S.H.I saat membacakan laporan pada paripurna DPRD Kab Bekasi Jum'at (31/7). Dok. Istimewa

i

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PKB Ahmad Faisal S.H.I saat membacakan laporan pada paripurna DPRD Kab Bekasi Jum'at (31/7). Dok. Istimewa

KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, Jumat (31/7/2026) malam.

Dalam rapat tersebut, dr. Ferry Parluhutan Sirait resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron, disaksikan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Endin Samsudin, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan.

Usai pelantikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi dan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Diskominfosantik Beberkan Strategi SPBE, Bekasi Siap Luncurkan Super Apps ‘Bekasikan Mobile’!

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Anggota Banggar sekaligus Ketua Fraksi PKB, Ahmad Faisal, DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,47 triliun atau 94,14 persen dari target sebesar Rp7,93 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp7,45 triliun atau 89,46 persen dari pagu anggaran sebesar Rp8,33 triliun, sehingga tercatat efisiensi anggaran sekitar Rp876,64 miliar.

Banggar juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp411,38 miliar.

Menurut Banggar, belum tercapainya target pendapatan dipengaruhi oleh masih lemahnya pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak maupun retribusi, serta adanya penyesuaian dan keterlambatan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Melalui rekomendasinya, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat pengawasan internal sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran, mengoptimalkan peran Inspektorat, serta menyusun APBD berdasarkan potensi riil daerah agar SILPA dapat ditekan pada tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  di Era Modern, Kuwu Berangkat Kerja Naik Sepada Onthel

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pengembangan sektor pariwisata, peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Banggar juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD), penambahan auditor Inspektorat, dukungan anggaran bagi Dinas Arsip dan Perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat, serta memastikan penyaluran hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong agar belanja pegawai terserap optimal dan pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat.

Sementara itu, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengucapkan selamat kepada dr. Ferry Parluhutan Sirait yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi kami mengucapkan selamat kepada dr. Ferry Parluhutan Sirait. Semoga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi,” ujar Asep.

Asep juga mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga :  Industri Laboratorium RI Tumbuh Pesat, Lab Indonesia 2026 Digelar di ICE BSD

Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan DPRD, dokumen pertanggungjawaban APBD akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata
Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi
Tri Adhianto Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK dan ATR/BPN, Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Kebocoran Air Tembus 60 Persen hingga Dewas Dinilai Tak Kompak

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Bikin Bangga! 83,10 Persen Pemuda Bekasi Ternyata Tak Merokok, Tertinggi di Jabar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Tri Adhianto Minta OPD Perkuat Pengawasan, Pemkot Bekasi Benahi Sistem Cegah Korupsi

Berita Terbaru

Bekasi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:55 WIB

Kerjasama Hubungi Kami