KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan optimalisasi pemanfaatan lahan, tanah, serta tata ruang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, dan Tata Ruang dalam Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Jawa Barat di Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Komitmen tersebut juga ditandatangani oleh 27 kepala daerah di Jawa Barat dan disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kesepakatan ini menjadi langkah bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, termasuk pembaruan serta validasi data yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi.
Selain penandatanganan komitmen, seluruh pemerintah daerah juga sepakat mengimplementasikan sembilan program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang berintegritas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, komitmen tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret membangun pemerintahan yang bersih dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan serta tata ruang.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan Pemerintah Kota Bekasi siap mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kolaborasi dengan KPK dan ATR/BPN.
Menurutnya, keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci menciptakan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kolaborasi antarpemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola yang bersih. Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Tri.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Jawa Barat.
(azs/adv)









