Bekasi – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Komplek Pemkab Bekasi pada Selasa (11/03/2024). Mereka menuntut transparansi dan penyelidikan atas dugaan korupsi dana pertanian senilai Rp10 miliar.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Hibah Fisik sebesar Rp10 miliar yang diduga diselewengkan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial DS.
Massa aksi mulai berkumpul sejak pagi di depan gerbang kantor Bupati Bekasi sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka. Dengan lantang, mereka meneriakkan seruan perlawanan terhadap korupsi yang dinilai telah mencederai hak-hak petani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sirojudin Rumadedey ini menyoroti keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih dari Partai Gerindra berinisial DS.
Tak hanya aksi demontrasi, sejumlah kader HMI se-Kabupaten Bekasi ini terpantau oleh awak media melakukan sholat dzuhur berjamaah ditengah menuntu oknum Wakil Rakyat ini.
“Ya tadi kawan-kawan gelar sholat dzuhur berjamaah,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam orasinya, Sirojudin menuduh oknum DPRD Kabupaten Bekasi itu telah menyalahgunakan dana yang seharusnya dialokasikan untuk kelompok petani.
“Dana 10 M tersebut dialokasikan untuk program khusus petani, tetapi justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dalam memenangkan pemilihan anggota DPRD,” ujarnya di hadapan massa yang membawa spanduk dan poster tuntutan.
“Kabupaten Bekasi kembali tercoreng oleh skandal korupsi! Dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan petani justru diduga disalahgunakan demi kepentingan politik pribadi dalam Pemilu 2024,” tegas Sirojudin.
Massa juga menuntut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Arya Dwi Nugraha, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Mereka mendesak agar Arya Dwi Nugraha hadir berdialog guna menjelaskan apakah ada keterlibatan fraksi Gerindra dalam alokasi dana tersebut.
“Jika beliau tidak hadir, maka patut diduga dana ini telah dibagi-bagi di internal fraksi. Jika tidak merasa bersalah, hadapi kami secara terbuka!” seru Sirojudin.
Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menjaga integritas DPRD Kabupaten Bekasi dan menuntut pembersihan unsur-unsur korup di lembaga tersebut.
Selain mendesak tindakan hukum, massa juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan di berbagai titik strategis jika tuntutan mereka diabaikan.
“Kami sudah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi, dan jika tidak ada respons, kami akan membawa kasus ini ke KPK,” tambah Sirojudin.
Mereka juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Kami ingin melihat, apakah Gerindra benar-benar menjalankan komitmennya dalam memberantas korupsi, atau justru melindungi anggotanya yang terindikasi menyalahgunakan dana rakyat,” pungkasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama:
Tangkap dan Adili Oknum Koruptor
Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa serta menindak DS secara hukum.
Transparansi dari Partai Gerindra
Sebagai partai yang menaungi DS, DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi diminta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kasus ini.
Bersihkan DPRD dari Korupsi
DPRD Kabupaten Bekasi diminta melakukan audit menyeluruh untuk memastikan para anggotanya bekerja demi rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum DPRD Kabupaten Bekasi DS maupun Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.
Pihak DPRD Kabupaten Bekasi dan Partai Gerindra diharapkan segera mengambil sikap guna menjaga kredibilitas lembaga dan partai di mata publik. (*)









