Polres Bekasi Kota Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2017 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

<em style='font-size: small'>Barang bukti yang disita</em>

i

Barang bukti yang disita

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan. Tersangka berinisial DN (27) dan DW (22) berhasil diringkus setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Kejadian bermula dari pengakuan korban bernama SR (38) yang beralamat di Jl. Transad Raya No.16/C RT 02/08 Kel. Jatiranggon Kec. Jatisampurna Kota Bekasi. Pada hari Rabu, tanggal 22 Maret 2017 sekitar pukul 09.00 WIB, sewaktu korban pulang bekerja, korban memarkirkan sepeda Motor Honda Vario warna hitam miliknya di halaman rumah. Kendaraan tersebut diparkir dalam keadaan terkunci. Kemudian oleh korban sepeda motor tersebut ditinggal pergi keluar kota sclama kurang lebih 2 (dua) hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari kedua saat korban berada di luar kota, istri korban melihat sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkirkan di halaman rumah sudah tidak ada. Lalu istri korban memberitahukan kepada suaminya melalui telepon dan memberitahu bahwa motor yang diparkirkan di halaman rumah sudah tidak ada di tempat. Akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga :  Kepala Sekolah SMAN 27 Bandung Ditangkap Atas Dugaan Pungli

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, Tim Resmob Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi, SIK, MH mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, hingga diperoleh informasi peristiwa tersebut diduga keras dilakukan oleh tersangka DN bin Mugeni, tersangka D (DPO), A (DPO) dan tersangka P (DPO).

Selanjutnya barang hasil kejahatan dijual kepada tersangka DI bin ATA. Pada saat dilakukan penggeledahan diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah, 1 (satu) buah kunci leter T, 6 (enam) buah mata kunci, l (satu) bua magnet kunci, dan 64 (enam puluh empat) pasang plat nomor. Polisi juga menyita 1 (satu) Baa/1 BPKB Asli I (satu) lembar S T NK Asli 1 (mm) baa/t.

Baca Juga :  DPPKB Kota Bekasi Ajak Komitmen Upaya Pencegahan dan Penanganan Stunting

Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut sebanyak puluhan kali di wilayah Bekasi, Depok, Pasar Minggu dan wilayah Jakarta Timur. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses penyidikan.

Baca Juga :  Anggota TNI Kodim 0509 Kab. Bekasi Bahu Membahu Membangun Posyandu

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan manggunakan alat bantu berupa Kunci letter T dan menggunakan magnet untuk membuka pengaman kunci kontak sepeda motor. Selain dari perbuatan tersebut, tersangka juga menjual sepeda motor hasil dari kejahatan yang dilakukan oIeh pelaku Iainnya atas nama A (DPO) dan D (DPO) yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Terhadap tersangka DN bin MUGENI dan DI bin ATA, patut diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pertolongan Jahat/Tadah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) K.U.H.P Pidana dan atau Pasal 481 K.U.H.P Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 7 (tujuh) tahun. (RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kongres IV TIDAR Jadi Ajang Konsolidasi Politik, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Spirit Kepemimpinan
Dari Bekasi ke Tanah Suci, 435 jemaah haji berangkat Membawa Harapan dan Doa
Jembatan Ambruk, Akses Warga Segera Pulih
Rayakan 14 Tahun Sun Star Prima Motor: Nikmati Promo Spesial dan Aksi Sosial di Grandwisata
Bersama Wali Kota, Bekasi Majukan Transportasi Ramah Lingkungan
Pastikan Takaran BBM Tepat, Disdagperin Bekasi Periksa Pompa di Shell Pondok Gede
SDA-BMBK Bekasi Integrasikan Drainase Permukiman dengan Sungai Besar
Tirta Bhagasasi Rampungkan Relokasi Pipa, 4.000 Pelanggan Terdampak Terlayani
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:48 WIB

Kongres IV TIDAR Jadi Ajang Konsolidasi Politik, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Spirit Kepemimpinan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:21 WIB

Dari Bekasi ke Tanah Suci, 435 jemaah haji berangkat Membawa Harapan dan Doa

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:15 WIB

Jembatan Ambruk, Akses Warga Segera Pulih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:13 WIB

Rayakan 14 Tahun Sun Star Prima Motor: Nikmati Promo Spesial dan Aksi Sosial di Grandwisata

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:37 WIB

Bersama Wali Kota, Bekasi Majukan Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Akses warga RW 16 Permata Regensi ke RW 22 Desa Sumber Jaya segera kembali lancar. Pemerintah Bekasi tak tinggal diam.

Bekasi

Jembatan Ambruk, Akses Warga Segera Pulih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:15 WIB

Anda Kurang Beruntung !