Lagi, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Indramayu – Sebanyak 236 botol miras berbagai jenis yang dikemas dalam dus berhasil disita jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Ratusan botol miras tersebut diamankan petugas di sebuah rumah milik warga yang sengaja disimpan untuk diperjual bebaskan.

“Barang bukti itu kita amankan dari rumah milik Dar alias Asep (39) di Blok Sindupraja, Desa Teluk Agung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dari hasil penggrebekan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Ansori didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi MD, Kamis (13/7).

Baca Juga :  Polres Kuningan: Satu Terduga Komplotan Curanmor Positif Gunakan Sabu

Dia mengatakan, diamankanya ratusan botol miras ini bermula dari adanya informasi warga setempat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lingkunganya yang kerap sekali diperjualbelikan secara bebas kepada warga.

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengintaian ke lokasi yang dicurigai dan setelah diketahui adanya aktivitas jual beli tersebut kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan.

“Awalnya pelaku mengelak memperjualbelikan miras, namun setelah dilakukan pengeledahan di setiap ruangan rumah pelaku mengakuinya,” terangnya.

Baca Juga :  Santri Ponpes Husnul Khotimah Kuningan Tewas Ditikam Orang tak Dikenal

Sejumlah barang bukti miras tersebut berhasil disita di sebuah kamar dan ruangan rumah milik Dar alias Asep (39) yang sengaja disimpan secara rapih oleh pelaku untuk diperjualbelikan. Bahkan pelaku juga merupakan salah satu distributor miras ke sejumlah warung eceran di wilayah hukum Kecamatan Indramayu.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sebanyak 236 botol miras berbagai merek dan kita bawa ke Mapolres Indramayu beserta pemiliknya guna mejalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pihaknya akan menindak secara tegas siapapun yang didapati melakukan peredaran miras, kondisi ini dilakukan guna untuk memberi kemananan dan kenyamanan bagi warga.

Baca Juga :  Polres Cirebon Razia Narkotika di Lapas Gintung

“Kami memiliki program untuk Kabupaten Indramayu bebas penyakit masyarakat (pekat), bebas miras, bebas knalpot bising, warung remang-remang serta geng motor. Mari kita wujudkan Indramayu yang kondusif, tentram, aman dan tertib, ” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas Satnarkoba Indramayu menggerebek dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kecamatan Losarang. Didua lokasi tersebut, polisi mengamankan 397 botol miras berbagai jenis dan merk. (ndr/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami