Lagi, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

- Redaktur

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Indramayu – Sebanyak 236 botol miras berbagai jenis yang dikemas dalam dus berhasil disita jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu.

Ratusan botol miras tersebut diamankan petugas di sebuah rumah milik warga yang sengaja disimpan untuk diperjual bebaskan.

“Barang bukti itu kita amankan dari rumah milik Dar alias Asep (39) di Blok Sindupraja, Desa Teluk Agung, Kecamatan/Kabupaten Indramayu dari hasil penggrebekan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Ansori didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi MD, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, diamankanya ratusan botol miras ini bermula dari adanya informasi warga setempat yang merasa resah dengan adanya penjualan miras di lingkunganya yang kerap sekali diperjualbelikan secara bebas kepada warga.

Baca Juga :  BNN Gerebek Gudang Sabu 200 Kg Di Bekasi

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengintaian ke lokasi yang dicurigai dan setelah diketahui adanya aktivitas jual beli tersebut kemudian petugas langsung melakukan penggrebekan.

“Awalnya pelaku mengelak memperjualbelikan miras, namun setelah dilakukan pengeledahan di setiap ruangan rumah pelaku mengakuinya,” terangnya.

Sejumlah barang bukti miras tersebut berhasil disita di sebuah kamar dan ruangan rumah milik Dar alias Asep (39) yang sengaja disimpan secara rapih oleh pelaku untuk diperjualbelikan. Bahkan pelaku juga merupakan salah satu distributor miras ke sejumlah warung eceran di wilayah hukum Kecamatan Indramayu.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sebanyak 236 botol miras berbagai merek dan kita bawa ke Mapolres Indramayu beserta pemiliknya guna mejalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Rp2 juta dan Sejumlah Dokumen Penting Raib di Gondol Maling

Pihaknya akan menindak secara tegas siapapun yang didapati melakukan peredaran miras, kondisi ini dilakukan guna untuk memberi kemananan dan kenyamanan bagi warga.

“Kami memiliki program untuk Kabupaten Indramayu bebas penyakit masyarakat (pekat), bebas miras, bebas knalpot bising, warung remang-remang serta geng motor. Mari kita wujudkan Indramayu yang kondusif, tentram, aman dan tertib, ” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas Satnarkoba Indramayu menggerebek dua lokasi berbeda di wilayah hukum Kecamatan Losarang. Didua lokasi tersebut, polisi mengamankan 397 botol miras berbagai jenis dan merk. (ndr/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati
Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi
Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !
7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi
6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !
Modus Jadi Polisi, Dua Begal Sadis Diringkus Polisi
Polres Metro Bekasi Ungkap Praktek Penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi
Pria Asal Setu Dibunuh, Gara-gara Pinjol !
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:48 WIB

Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 15:38 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 16:00 WIB

Polisi Usut Kasus Pencabulan Oknum Anggota DPRD Depok, Begini Kronologinya !

Minggu, 22 September 2024 - 14:22 WIB

7 Mayat Mengambang di Kali Jatiasih Kota Bekasi

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

Berita Terbaru

Pemilihan Semarang sebagai lokasi penutup rangkaian penyelenggaraan GIIAS The Series tahun ini, didorong oleh daya tarik kota ini dalam pasar otomotif nasional.

Bisnis

GIIAS Semarang 2024 Menampilkan Kendaraan Terbaru

Selasa, 1 Okt 2024 - 17:50 WIB