8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional – Pihak Polres Dumai mengakui hingga kini kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Thoriq Jamil, santri di Pesantren Ihya Sunnah Dumai belum ada perkembangan berarti. Polisi mengaku kesulitan melacak keberadaan empat pelaku penganiyaan yang menyebabkan Thoriq bersimbah darah di kamarnya.

Salah seorang penyidik yang ditugakan mengusut kasus ini, IPDA Yusnelly, S.Sos, mengaku pihaknya belum berhasil menangkap para pelaku. “Pelaku penganiayaan itu santri titipan Pak, jadi mereka menghilang setelah melakukan pengeroyokan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juli 2019.

Yusnelly juga mengaku, kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku juga akibat tidak kooperatifnya pihak pengelola pesantren dalam memberikan informasi mengenai data-data santri yang diduga melakukan penganiayaan. “Kita sudah coba hubungi pihak pengelola pesantren, tapi belum dapat informasi yang jelas,” kilahnya.

Baca Juga :  Maksud Ingin Melerai, Polisi Ini Malah Kena Tusuk

Saat ditanya, apakah tidak bisa ada upaya tegas kepada pihak pengelola pesantren atau yayasan karena dianggap melindungi pelaku kejahatan, Yusnelly kembali beralasan pihaknya masih mencoba cara-cara persuasif. “Kita kan tak bisa langsung seperti itu pak, kita coba dulu lah cara yang persuasif,” ujarnya.

Yusnelly juga membantah pihak Polres Dumai memeti-es kan kasus penganiayaan tersebut. “Kita sudah kirimkan kok surat laporan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada bulan Desember,” ujarnya.

Ibu korban, Yanti, yang dikonfirmasi terkait SP2HP tersebut mengungkapkan dirinya baru menerima surat tersebut tanggal 25 Juni lalu saat kembali menanyakan perkembangan kasus penganiayaan anaknya.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Desak KPU dan Bawaslu Usut Tuntas Kasus Surat Suara Tercoblos

“Saya baru terima surat itu tanggal 25 Juni lalu, bukan tanggal 21 Desember 2018. Itu pun setelah saya tanyakan lagi perkembangan kasus anak saya. Pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkannya bulan Desember lalu, tapi saya tak pernah terima,” ungkap Yanti.

Ia berharap pihak Polres Dumai dapat lebih serius mengungkap kasus ini dan jangan dibiarkan tanpa penyelesaian. “Kasihan pak, Thoriq itu anak yatim, apa mentang-mentang kami warga biasa makanya kasus ini diendapkan begitu saja. Sudah lebih 8 bulan loh kami menuntut keadilan,” tandasnya.

Baca Juga :  Kasus Dana Diklat Siskeudes di Majalengka Mangkrak

Semestinya, kata Yanti, pihak Polres Dumai juga mengusut keterlibatan oknum pengelola pesantren yang berupaya menutupi kasus penganiayan tersebut. “Saya sudah kasih data kok siapa penanggung jawab di pesantrean dan Kepala yayasan, Pak Syafrizal yang bekerja di Bulog. Jadi mustahil rasanya sulit mendapatkan informasi dari mereka,” jelas Yanti.

Yanti mengungkapkan Thoriq yang masih mengalami trauma saat ini dititipkan di rumah pamannya di Bekasi. “Pamannya juga sudah meminta bantuan Sopar Makmur, pemerhati dan aktivis perlindungan anak di Bekasi agar dapat mendampingi dan memulihkan trauma anak saya,” ujarnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:40 WIB

IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami