8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Nasional – Pihak Polres Dumai mengakui hingga kini kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Thoriq Jamil, santri di Pesantren Ihya Sunnah Dumai belum ada perkembangan berarti. Polisi mengaku kesulitan melacak keberadaan empat pelaku penganiyaan yang menyebabkan Thoriq bersimbah darah di kamarnya.

Salah seorang penyidik yang ditugakan mengusut kasus ini, IPDA Yusnelly, S.Sos, mengaku pihaknya belum berhasil menangkap para pelaku. “Pelaku penganiayaan itu santri titipan Pak, jadi mereka menghilang setelah melakukan pengeroyokan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juli 2019.

Yusnelly juga mengaku, kesulitan dalam melacak keberadaan pelaku juga akibat tidak kooperatifnya pihak pengelola pesantren dalam memberikan informasi mengenai data-data santri yang diduga melakukan penganiayaan. “Kita sudah coba hubungi pihak pengelola pesantren, tapi belum dapat informasi yang jelas,” kilahnya.

Saat ditanya, apakah tidak bisa ada upaya tegas kepada pihak pengelola pesantren atau yayasan karena dianggap melindungi pelaku kejahatan, Yusnelly kembali beralasan pihaknya masih mencoba cara-cara persuasif. “Kita kan tak bisa langsung seperti itu pak, kita coba dulu lah cara yang persuasif,” ujarnya.

Yusnelly juga membantah pihak Polres Dumai memeti-es kan kasus penganiayaan tersebut. “Kita sudah kirimkan kok surat laporan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada bulan Desember,” ujarnya.

Baca Juga :  PT Jasamarga Transjawa Salurkan 200 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar

Ibu korban, Yanti, yang dikonfirmasi terkait SP2HP tersebut mengungkapkan dirinya baru menerima surat tersebut tanggal 25 Juni lalu saat kembali menanyakan perkembangan kasus penganiayaan anaknya.

“Saya baru terima surat itu tanggal 25 Juni lalu, bukan tanggal 21 Desember 2018. Itu pun setelah saya tanyakan lagi perkembangan kasus anak saya. Pihak kepolisian mengaku sudah mengirimkannya bulan Desember lalu, tapi saya tak pernah terima,” ungkap Yanti.

Ia berharap pihak Polres Dumai dapat lebih serius mengungkap kasus ini dan jangan dibiarkan tanpa penyelesaian. “Kasihan pak, Thoriq itu anak yatim, apa mentang-mentang kami warga biasa makanya kasus ini diendapkan begitu saja. Sudah lebih 8 bulan loh kami menuntut keadilan,” tandasnya.

Baca Juga :  Maksud Ingin Melerai, Polisi Ini Malah Kena Tusuk

Semestinya, kata Yanti, pihak Polres Dumai juga mengusut keterlibatan oknum pengelola pesantren yang berupaya menutupi kasus penganiayan tersebut. “Saya sudah kasih data kok siapa penanggung jawab di pesantrean dan Kepala yayasan, Pak Syafrizal yang bekerja di Bulog. Jadi mustahil rasanya sulit mendapatkan informasi dari mereka,” jelas Yanti.

Yanti mengungkapkan Thoriq yang masih mengalami trauma saat ini dititipkan di rumah pamannya di Bekasi. “Pamannya juga sudah meminta bantuan Sopar Makmur, pemerhati dan aktivis perlindungan anak di Bekasi agar dapat mendampingi dan memulihkan trauma anak saya,” ujarnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu
Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti ekspos pembangunan manajemen talenta ASN bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Bekasi.

Pemerintahan

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:30 WIB