Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jiovanno Nahampun Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.

i

Jiovanno Nahampun Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.

KABUPATEN BEKASI – Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jiovanno Nahampun, menegaskan bahwa pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bukan bertujuan melegalkan tempat hiburan malam (THM).

Pernyataan itu disampaikan Jiovanno saat menemui massa aksi yang menolak revisi Perda Pariwisata di depan Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, usulan revisi perda berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan telah bergulir sejak 2025. Bahkan, DPRD Kabupaten Bekasi mengaku sejak awal menyampaikan penolakan terhadap usulan tersebut.

Baca Juga :  Jasa Marga Unggulkan Jaringan Jalan Tol Jabotabek dan Kerajinan Tembaga di Indonesia Pavilion

“Kami ingin meluruskan bahwa revisi ini bukan untuk melegalkan tempat hiburan malam. Justru fokus kami adalah menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh sejumlah pengusaha,” ujar Jiovano.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan DPRD, terdapat puluhan tempat hiburan malam yang memperoleh izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dari hasil pengawasan, ada sekitar 57 tempat hiburan malam dan sekitar 21 panti pijat yang mengantongi izin melalui OSS. Kondisi inilah yang menjadi perhatian kami,” katanya.

Baca Juga :  Kongres IV TIDAR Jadi Ajang Konsolidasi Politik, Wakil Wali Kota Bekasi Tegaskan Spirit Kepemimpinan

Karena itu, Pansus berupaya agar revisi perda dapat memperkuat aturan sehingga tidak lagi memberi ruang bagi praktik perizinan yang dinilai bertentangan dengan semangat Perda Kepariwisataan.

Jiovano juga menyampaikan bahwa sejumlah fraksi di DPRD telah menyatakan sikap untuk menolak revisi tersebut. Saat itu, perwakilan Fraksi PKS, PDI Perjuangan, dan Gerindra telah hadir, sementara pihaknya masih menunggu fraksi lainnya agar keputusan dapat diambil sesuai mekanisme.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi Bobihoe Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

“Kami akan menyusun kesepakatan bersama untuk menolak revisi Perda Pariwisata dan selanjutnya menyampaikan sikap tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Pernyataan itu disambut massa aksi yang meminta DPRD tetap mempertahankan substansi Perda Nomor 3 Tahun 2016, khususnya pasal-pasal yang dinilai mampu membatasi keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi
T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua
DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi
Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL
Venue Hampir Rampung! Kota Bekasi Siap Gelar Opening Ceremony Porprov XV Jabar di Stadion Patriot
Pilkades Serentak 2026 Dimulai, Plt Bupati Bekasi Warning Politik Uang dan Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WIB

T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami