MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

i

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

KABUPATEN BEKASI – Di tengah pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata di Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026. Imbauan itu berisi sejumlah poin yang menekankan agar pengembangan sektor pariwisata tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan, aspek sosial, dan kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, mengatakan pembangunan sektor pariwisata pada dasarnya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan tetap harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Setiap kebijakan Pemerintah Daerah mengutamakan kemaslahatan umum,” kata Prof. Mahmud, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Tekan DBD, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Pinta Dinkes Lakukan PSN

Imbauan tersebut disusun berdasarkan ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi pada 2 Juli 2026.

Dalam dokumen itu, MUI meminta agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata, tetapi juga memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai dampak sosial yang dapat muncul.

MUI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan setiap kebijakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Tinjau Gudang Logistik KPU, Siap Fasilitasi Petugas Sortir dan Lipat

Selain itu, MUI menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya menyampaikan imbauan kepada pemerintah, MUI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan beriringan dengan terjaganya nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.

MUI juga mengusulkan pembentukan satuan tugas pengawasan serta penyediaan sarana ibadah di kawasan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tetap menghormati nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga :  Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

“Apapun bentuk kebijakan pemerintah, pada akhirnya harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Prof. Mahmud.

Imbauan tersebut menjadi salah satu pandangan dari unsur keagamaan yang disampaikan di tengah pembahasan Perda Pariwisata. Sementara itu, proses pembahasan regulasi tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi
Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur
Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”
Tim Hukum Nyumarno Klarifikasi Persidangan, Ungkap Upaya RJ
6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02 WIB

76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Salat Jumat Berlangsung, Panggilan Kebakaran Masuk! Damkar Kabupaten Bekasi Langsung Meluncur

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Ahmadi Madong Bongkar Polemik Obat Kedaluwarsa di Bekasi: “Ini Bicara Nyawa”

Berita Terbaru

Komeng memberikan tanggapan kepada awak media terkait program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Komeng menyampaikan pandangannya dengan gaya khasnya saat ditemui sejumlah wartawan. Foto: Tangkapan layar YouTube Bisnis.com.

Jakarta

Komeng Bilang Program Prabowo Bagus, Lalu Nyeletuk Begini

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:09 WIB

Kerjasama Hubungi Kami