MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

i

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, menerbitkan imbauan terkait implementasi Perda Pariwisata yang menekankan perlindungan masyarakat, kemaslahatan umum, serta keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan nilai-nilai keagamaan.

KABUPATEN BEKASI – Di tengah pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata di Kabupaten Bekasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menerbitkan Imbauan Nomor 04/MUI/KAB-BKS/VII/2026. Imbauan itu berisi sejumlah poin yang menekankan agar pengembangan sektor pariwisata tetap memperhatikan nilai-nilai keagamaan, aspek sosial, dan kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi, Prof. Mahmud, mengatakan pembangunan sektor pariwisata pada dasarnya dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Namun, menurutnya, setiap kebijakan tetap harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan sosial masyarakat.

“Setiap kebijakan Pemerintah Daerah mengutamakan kemaslahatan umum,” kata Prof. Mahmud, Kamis (9/7/2026).

Imbauan tersebut disusun berdasarkan ajaran agama, Keputusan Komisi C Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2015, serta hasil rapat Dewan Pimpinan Daerah MUI Kabupaten Bekasi pada 2 Juli 2026.

Dalam dokumen itu, MUI meminta agar pemerintah tidak hanya berorientasi pada peningkatan ekonomi melalui sektor pariwisata, tetapi juga memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat dari berbagai dampak sosial yang dapat muncul.

MUI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi menjalankan setiap kebijakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Meninjau Sasaran Fisik

Selain itu, MUI menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian, penyalahgunaan narkotika, prostitusi, peredaran minuman keras, maupun tindak pidana lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Tak hanya menyampaikan imbauan kepada pemerintah, MUI turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan beriringan dengan terjaganya nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.

MUI juga mengusulkan pembentukan satuan tugas pengawasan serta penyediaan sarana ibadah di kawasan publik sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tetap menghormati nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Nusantara 2017 di Cirebon, Wujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

“Apapun bentuk kebijakan pemerintah, pada akhirnya harus memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Prof. Mahmud.

Imbauan tersebut menjadi salah satu pandangan dari unsur keagamaan yang disampaikan di tengah pembahasan Perda Pariwisata. Sementara itu, proses pembahasan regulasi tersebut masih menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Parlemen Bayangan Kritik Survei CELIOS, Nilai Zulhas Tak Layak Masuk Menteri Terburuk
SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR
Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Pemkab Bekasi Diberi Tenggat 7 Hari, Wartawan Desak Kejelasan Pemeriksaan Kadis LH

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:03 WIB

SMAN 1 Tambun Selatan Perkuat Karakter Siswa di Era AI Lewat Program BAGEUR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Syahrir DPRD Jabar Bekali Siswa SMAN 1 Tambun Selatan Ilmu Kepemimpinan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

ilustrasi

Pilkades

Pilkades Bekasi Memanas! 26 Aduan Masuk, Sukaresmi Disorot

Kamis, 15 Okt 2026 - 11:09 WIB

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB