Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi Madong, menyampaikan aspirasi masyarakat saat menggelar Reses II Tahun 2026 di RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Bekasi memperketat prosedur vaksinasi dengan menerapkan pemeriksaan berlapis (double check) guna mencegah terulangnya dugaan kesalahan pemberian vaksin pada balita.

i

Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi Madong, menyampaikan aspirasi masyarakat saat menggelar Reses II Tahun 2026 di RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (9/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kota Bekasi memperketat prosedur vaksinasi dengan menerapkan pemeriksaan berlapis (double check) guna mencegah terulangnya dugaan kesalahan pemberian vaksin pada balita.

KABUPATEN BEKASI – Kasus dugaan salah prosedur vaksinasi yang menimpa seorang bayi berusia sembilan bulan di Kota Bekasi menjadi sorotan publik. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, meminta Dinas Kesehatan segera memperketat standar pelayanan vaksinasi di seluruh puskesmas.

Menurut Ahmadi, setiap tenaga kesehatan wajib melakukan pemeriksaan berlapis (double check) sebelum memberikan vaksin kepada balita. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan jenis vaksin, jadwal imunisasi, hingga identitas pasien telah sesuai.

Baca Juga :  Ribuan Mitra Warmindo Mudik Gratis Bareng Indomie, Ini Rutenya!

“Harus ada double check. Tenaga medis harus memastikan kembali kepada orang tua, vaksin apa yang akan diberikan dan riwayat imunisasi anak sebelumnya. Jangan sampai ada kesalahan prosedur,” kata Ahmadi saat menggelar Reses II di RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kamis (9/7/2026).

Politisi yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Bekasi itu mengatakan, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar insiden serupa tidak kembali terjadi.

Ia meminta seluruh 53 Puskesmas di Kota Bekasi menerapkan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat sebelum proses imunisasi dilakukan.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Bekasi dan Insan Pers, Diskominfosantik Gelar Buka Puasa Bersama di Cikarang

“Saya meminta seluruh puskesmas menerapkan double check sebelum vaksinasi. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas sehingga dugaan salah vaksinasi tidak terulang lagi,” tegasnya.

Meski meminta evaluasi menyeluruh, Ahmadi mengimbau masyarakat tidak lantas takut membawa anaknya untuk mengikuti program imunisasi.

Menurutnya, vaksinasi tetap merupakan program kesehatan nasional yang terbukti penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit berbahaya. Yang perlu diperkuat adalah disiplin dalam menjalankan prosedur pelayanan.

“Jangan takut membawa anak untuk divaksin. Pemerintah tentu akan memastikan pelayanan vaksinasi berjalan aman. Imunisasi tetap penting agar anak-anak tumbuh sehat dan terlindungi dari berbagai penyakit,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pasiter Kodim 0509/Kab Bekasi Mabar Warga Desa Kertarahayu

Kasus dugaan salah prosedur vaksinasi sebelumnya mencuat setelah seorang bayi berusia sembilan bulan di Puskesmas Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, dilaporkan mengalami kejang dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta evaluasi terhadap pelayanan vaksinasi di Kota Bekasi.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi
Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL
Venue Hampir Rampung! Kota Bekasi Siap Gelar Opening Ceremony Porprov XV Jabar di Stadion Patriot
Pilkades Serentak 2026 Dimulai, Plt Bupati Bekasi Warning Politik Uang dan Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WIB

T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:00 WIB

Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami