Kasus Dana Diklat Siskeudes di Majalengka Mangkrak

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Kasus dugaan pelanggaran penggunaan anggaran pada kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Majalengka belum menemukan tirik terang.

Pascapenggeledahan di kantor Dinas pemberdayaan masyarakat desa 11 Februari 2019 lalu, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut serta penyidikan kasusnya terkesan mangkrak.

Alasannya, karena banyaknya kepala desa dan camat yang diperiksa karena melibatkan seluruh desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sri Indianti menyebutkan jika pihak Kejari masih merundingkan guna mencari solusi sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

“Sampai saat ini belum ada tersangka, dan kita masih mencari penyelesaian sesuai dengan bukti atau unsur perkara lah,” ungkap Sri Indianti didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Muslih.

Baca Juga :  Penderita Kusta Masih Tinggi, Pemkab Cirebon Terus Sosialisasikan kepada Masyarakat

Sebelumnya diberitakan Tim Pidsus  Kejari Majalengka menggeledah kantor DPMD pada 11 Februari 2019 terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Diklat Siskeudes yang dilaksanakan di hotel Ibis Trans Studio Bandung pada Mei 2018 lalu, Dimana setiap desa dipungut iuran sebesar Rp15 juta yang awalnya hendak dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) serta mengirimkan tiga orang perwakilan.

Baca Juga :  Lagi, Densus 88 Menangkap Terduga Teroris Bekasi

Padahal pada pelaporannya, penggunaan ADD dan DD tidak diperkenankan untuk membiayai kegiatan semacam ini. Apalagi nominalnya yang terhitung fantastik untuk kegiatan beberapa hari ditambah dengan akomodasi tiga orang per desa.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting
Distan Bekasi Antisipasi Kemarau, Petani Diminta Ubah Pola Tanam
Ribuan Jemaah Haji Bekasi Berangkat 8 Kloter, Ini Jadwalnya
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50 WIB

Tri Adhianto Dorong Percepatan PSEL Bekasi, Sampah Diolah Jadi Listrik

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Kamis, 23 April 2026 - 17:58 WIB

Dinas Perikanan Bekasi Genjot Konsumsi Ikan untuk Tekan Stunting

Berita Terbaru