Kasus Dana Diklat Siskeudes di Majalengka Mangkrak

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Kasus dugaan pelanggaran penggunaan anggaran pada kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Majalengka belum menemukan tirik terang.

Pascapenggeledahan di kantor Dinas pemberdayaan masyarakat desa 11 Februari 2019 lalu, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut serta penyidikan kasusnya terkesan mangkrak.

Alasannya, karena banyaknya kepala desa dan camat yang diperiksa karena melibatkan seluruh desa di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sri Indianti menyebutkan jika pihak Kejari masih merundingkan guna mencari solusi sesuai dengan bukti-bukti yang ada.

“Sampai saat ini belum ada tersangka, dan kita masih mencari penyelesaian sesuai dengan bukti atau unsur perkara lah,” ungkap Sri Indianti didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Muslih.

Baca Juga :  Uji Coba Highway Sky Patrol Dimulai, Jasa Marga dan IFC Pantau Jalan To

Sebelumnya diberitakan Tim Pidsus  Kejari Majalengka menggeledah kantor DPMD pada 11 Februari 2019 terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Diklat Siskeudes yang dilaksanakan di hotel Ibis Trans Studio Bandung pada Mei 2018 lalu, Dimana setiap desa dipungut iuran sebesar Rp15 juta yang awalnya hendak dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) serta mengirimkan tiga orang perwakilan.

Baca Juga :  Dari Abad Ke-15 Kereta Singa Barong Hingga Kini Tetap Cantik

Padahal pada pelaporannya, penggunaan ADD dan DD tidak diperkenankan untuk membiayai kegiatan semacam ini. Apalagi nominalnya yang terhitung fantastik untuk kegiatan beberapa hari ditambah dengan akomodasi tiga orang per desa.

(kii/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Berita Terbaru