KOTA BEKASI – Program bantuan dana hibah sebesar Rp100 juta per RW yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi ternyata belum berjalan sesuai harapan. Hingga pertengahan tahun 2026, jumlah RW yang mengajukan pencairan dana tersebut masih sangat minim.
Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Bekasi. Dari ribuan RW yang tersebar di berbagai wilayah, tercatat baru sekitar 65 RW yang mengajukan pencairan bantuan yang digadang-gadang menjadi motor pembangunan lingkungan berbasis masyarakat tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengungkapkan pihaknya akan segera memanggil sejumlah stakeholder terkait untuk mencari tahu penyebab rendahnya serapan program tersebut.
“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait ke Komisi I. Kami ingin mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat rendah,” kata Rizki, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan gambaran yang utuh mengenai berbagai hambatan yang terjadi di lapangan. Mulai dari persoalan administrasi, regulasi, mekanisme pencairan, hingga kesiapan pengurus RW dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Rizki menegaskan, evaluasi perlu segera dilakukan mengingat anggaran sudah disiapkan oleh pemerintah daerah, namun realisasinya masih jauh dari target yang diharapkan.
“Jangan sampai program yang sudah disiapkan dengan anggaran besar ini tidak terserap maksimal karena ada kendala yang sebenarnya bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.
Komisi I DPRD berharap pembahasan bersama stakeholder dapat menghasilkan langkah konkret agar program hibah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Program bantuan Rp100 juta per RW sendiri diharapkan mampu mempercepat pembangunan lingkungan, meningkatkan partisipasi warga, serta menjawab berbagai kebutuhan dasar di tingkat masyarakat.
DPRD menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat wilayah, dan para pengurus RW sebagai pelaksana di lapangan.
Dalam waktu dekat, hasil rapat evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk merumuskan langkah percepatan agar dana hibah yang telah dialokasikan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bekasi.
“Yang terpenting sekarang adalah mencari akar masalahnya. Setelah itu kita dorong agar program ini berjalan maksimal dan tidak hanya menjadi wacana,” tegas Rizki.
Dengan adanya evaluasi tersebut, DPRD berharap program Rp100 juta per RW dapat menjadi instrumen nyata dalam mendukung pembangunan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi. (*)










