Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah tegas dengan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan ini menjadi sinyal kuat keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan pucuk pimpinan daerah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan masker dan bergerak tanpa banyak bicara, tim langsung memasuki ruang kerja bupati, melakukan penyegelan, serta mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Langkah penyegelan ini menandai eskalasi penanganan perkara, sekaligus menunjukkan komitmen KPK untuk menembus pusat kekuasaan pemerintahan daerah dalam upaya pemberantasan korupsi. Aksi tersebut pun langsung menyedot perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi membenarkan adanya kegiatan penyegelan tersebut. Ia menyebut tim KPK bekerja cepat dan terukur selama berada di lokasi.
“Iya benar dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait substansi perkara yang mendasari penyegelan tersebut. Meski demikian, langkah ini memperkuat dugaan bahwa KPK tengah mendalami kasus yang melibatkan level tertinggi pengambil kebijakan di Kabupaten Bekasi. (*)









