Aksi Tolak RUU Bermasalah di Kuningan, DPRD Sepakati Tuntutan Mahasiswa

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati delapan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa sewilayah Kuningan, terkait RUU yang dianggap bermasalah. Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy didampingi sejumlah pimpinan fraksi DPRD langsung menemui para demonstran.

“Saya apresiasi, saya menilai ini positif dan masih dalam batas kewajaran. Sebab datang ke DPRD ini walaupun dengan jumlah yang cukup banyak, tapi tertib, saya mendapat laporan tidak ada pot yang pecah, pohon yang rusak, apalagi pagar yang dijebol itu tidak ada,” kata Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Tri Adhianto: Sudah Kami Minta Penanganan Kali Bekasi Melibatkan Kementerian LH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia menyayangkan, saat meminta kesempatan untuk berbicara di hadapan ribuan mahasiswa tidak diperkenankan. “Kalau masalah tuntutan saya sependapat dengan mahasiswa, namun soal membawa rezim bahwa Pilpres ini sudah selesai, Pak Jokowi sudah terpilih, pemilu sudah dilaksanakan, tadi saya ingin menyampaikan itu. Tapi sekali lagi, soal tuntutan saya sependapat,” tandasnya.

Dia menilai, sejumlah tuntutan yang disampaikan memang cukup beragam. Misalnya tentang RUU yang sudah menjadi UU yaitu KPK, adapula RUU yang ingin ditunda, dan RUU yang sedang berjalan.

Baca Juga :  STBA Bina Dinamika Selalu Mengedepankan Pembekalan Mahasiswa Menghadapi Persaingan Global

“Terhadap RUU-RUU yang menjadi aspirasi masyarakat seluruh Indonesia, kan kita sudah melihat sendiri baik DPRD maupun pemerintah sudah menunda seperti RUU KUHP, itu sudah ditunda sebetulnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Saya juga melihat, tuntutan ini positif, hanya saya menyarankan kepada mahasiswa supaya komprehensif melihat sebuah RUU itu, tidak hanya kulitnya saja, baca pasal demi pasal, konsiderannya, penjelasan-penjelasannya itu dipelajari agar informasinya itu tidak bersifat hoax nantinya,” ujar Zul.

Dia berjanji, akan melayangkan tuntutan itu ke pemerintah pusat melalui DPR RI karena sependapat dengan para anggota dewan di daerah. Terkait tuntutan itu, Ia meyakini bahwa Presiden RI pasti mendengar aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.

Baca Juga :  Dua Polres di Cirebon Siap Laksanakan Operasi Patuh Lodaya

“Kemarin saja waktu RUU Pertanahan, RUU SDA, dan RUU KUHP pada saat dibahas, begitu ada aspirasi masyarakat bergelombang se Indonesia, toh pemerintah menunda. Jadi gak usah khawatir, kalau tuntutan masyarakat ini deras demi kemaslahatan umat dan untuk pemberantasan korupsi boleh-boleh saja, tapi yang saya minta tidak apriori, sebab undang-undang itu bukan domain pemerintah ataupun anggota dewan saja,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Wali Kota Bekasi Dukung Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Tak Disangka! Perpustakaan SDN Wanasari 01 Cibitung Berubah Total, Dorong Literasi Siswa

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !