Aksi Tolak RUU Bermasalah di Kuningan, DPRD Sepakati Tuntutan Mahasiswa

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan menyepakati delapan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa sewilayah Kuningan, terkait RUU yang dianggap bermasalah. Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy didampingi sejumlah pimpinan fraksi DPRD langsung menemui para demonstran.

“Saya apresiasi, saya menilai ini positif dan masih dalam batas kewajaran. Sebab datang ke DPRD ini walaupun dengan jumlah yang cukup banyak, tapi tertib, saya mendapat laporan tidak ada pot yang pecah, pohon yang rusak, apalagi pagar yang dijebol itu tidak ada,” kata Zul sapaan akrab Nuzul Rachdy saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (25/9).

Baca Juga :  Dipenghujung Tahun 2022, Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Jalan baru di Kelurahan Kalibaru, Medan Satria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia menyayangkan, saat meminta kesempatan untuk berbicara di hadapan ribuan mahasiswa tidak diperkenankan. “Kalau masalah tuntutan saya sependapat dengan mahasiswa, namun soal membawa rezim bahwa Pilpres ini sudah selesai, Pak Jokowi sudah terpilih, pemilu sudah dilaksanakan, tadi saya ingin menyampaikan itu. Tapi sekali lagi, soal tuntutan saya sependapat,” tandasnya.

Dia menilai, sejumlah tuntutan yang disampaikan memang cukup beragam. Misalnya tentang RUU yang sudah menjadi UU yaitu KPK, adapula RUU yang ingin ditunda, dan RUU yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Penghuni Perumahan di Kawasan Lippo Cikarang Gelar Aksi Protes

“Terhadap RUU-RUU yang menjadi aspirasi masyarakat seluruh Indonesia, kan kita sudah melihat sendiri baik DPRD maupun pemerintah sudah menunda seperti RUU KUHP, itu sudah ditunda sebetulnya untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Saya juga melihat, tuntutan ini positif, hanya saya menyarankan kepada mahasiswa supaya komprehensif melihat sebuah RUU itu, tidak hanya kulitnya saja, baca pasal demi pasal, konsiderannya, penjelasan-penjelasannya itu dipelajari agar informasinya itu tidak bersifat hoax nantinya,” ujar Zul.

Dia berjanji, akan melayangkan tuntutan itu ke pemerintah pusat melalui DPR RI karena sependapat dengan para anggota dewan di daerah. Terkait tuntutan itu, Ia meyakini bahwa Presiden RI pasti mendengar aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.

Baca Juga :  Nisan Kuno Peninggalan Belanda Ditemukan

“Kemarin saja waktu RUU Pertanahan, RUU SDA, dan RUU KUHP pada saat dibahas, begitu ada aspirasi masyarakat bergelombang se Indonesia, toh pemerintah menunda. Jadi gak usah khawatir, kalau tuntutan masyarakat ini deras demi kemaslahatan umat dan untuk pemberantasan korupsi boleh-boleh saja, tapi yang saya minta tidak apriori, sebab undang-undang itu bukan domain pemerintah ataupun anggota dewan saja,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi
Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari
Asep Surya Bikin Heboh Galaksi SDIT An-Nur, Siswa Diminta Berani Mimpi Besar
Pendidikan Karakter Jadi Sorotan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB

Senin, 4 Mei 2026 - 10:00 WIB

DPRD Bekasi Warning Disdik, SPMB 2026 Jangan Sampai Chaos Lagi

Berita Terbaru