Kota Bekasi – Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bekasi tahun ini dibuat lebih ketat. Selain mengandalkan nilai rapor dan prestasi, calon siswa juga wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Computer Assisted Test (CAT).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang hampir selalu muncul saat musim penerimaan siswa baru, mulai dari gangguan teknis hingga dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah catatan kepada Dinas Pendidikan terkait pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita minta betul-betul dimitigasi, terutama hambatan orang tua saat proses pendaftaran online yang sering bermasalah di tengah jalan,” ujar Wildan usai rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin (4/5/2026).
Menurutnya, persoalan klasik seperti gagal login, server error, hingga lambatnya proses verifikasi akun tidak boleh kembali terjadi tahun ini.
Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga menyoroti adanya kekhawatiran masyarakat terkait dugaan manipulasi nilai rapor dalam proses seleksi penerimaan siswa.
“Karena itu, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa tetap terjaga,” katanya.
DPRD juga meminta kesiapan teknis benar-benar diperhatikan, terutama terkait kapasitas server pendaftaran online. Sekolah tingkat SMP di Kota Bekasi diminta aktif membantu orang tua maupun siswa yang mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung.
Operator sekolah pun diharapkan siaga untuk memberikan pendampingan selama tahapan SPMB berjalan.
Untuk skema penerimaan, tahun ini tidak banyak mengalami perubahan. Jalur yang dibuka masih meliputi domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, terdapat penyesuaian menyusul jumlah lulusan SD di Kota Bekasi yang tahun ini disebut berkurang sekitar dua ribu siswa dibanding tahun lalu.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi juga mulai memperluas kerja sama dengan sekolah swasta guna membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat.
Saat ini tercatat sudah ada 47 SMP swasta yang bergabung dalam program kerja sama tersebut. Dengan skema itu, siswa tetap memiliki pilihan untuk bersekolah tanpa biaya di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Melalui berbagai penyesuaian tersebut, pelaksanaan SPMB 2026 di Kota Bekasi diharapkan berjalan lebih tertib, minim kendala, serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi orang tua maupun calon siswa. (*)









