Truk Tambang Bakal Dibatasi di Bekasi, Dishub Siapkan Aturan Jam Operasional

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan aturan pembatasan jam operasional truk barang dan tambang. Kebijakan itu disiapkan untuk mengurangi kemacetan, kerusakan jalan, dan kecelakaan lalu lintas.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan, sebelum diterapkan aturan tersebut akan lebih dulu disosialisasikan kepada para pelaku usaha transportasi.

Baca Juga :  Perumda Tirta Bhagasasi Berikan Kinerja Terbaik

“Untuk penerapan ini tentu akan kami sosialisasikan terlebih dahulu, baik melalui peraturan bupati maupun surat edaran terkait jam operasional truk,” kata Agus, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Dishub masih menyusun kajian teknis terkait ruas jalan, jam operasional, hingga mekanisme pengawasan kendaraan berat di lapangan.

“Kami sedang menyusun dan nanti akan dibahas bersama forum lalu lintas termasuk Satlantas. Ada rencana pengaturan jam operasional angkutan tambang agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat saat jam sibuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Menurut Agus, kendaraan berat nantinya akan dibatasi melintas pada jam padat, terutama saat masyarakat berangkat kerja dan sekolah.

Dishub juga menyiapkan aturan terkait rute khusus dan sanksi bagi sopir truk yang melanggar.

Baca Juga :  Fun Bike Bekasi 2025: Rahasia Dibalik Antusiasme Ribuan Peserta!

Ia menilai pelanggaran kendaraan berat yang masih marak menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bekasi.

“Diperlukan kesadaran bersama serta penegakan aturan yang lebih tegas agar kondisi ini tidak terus berulang,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami