Bekasi – Perubahan kebijakan pusat terkait distribusi gas yang melarang warung eceran menjual elpiji 3 kilogram membuat warga Kota Bekasi bingung.
Karena sesuai aturan kementerian ESDM, warung eceran dilarang menjual gas bersubsidi di warung eceran mulai 1 Februari 2025, dan berakibatkan warga harus mengantre panjang di pangkalan gas resmi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bekasi Misbahudin menyebut bahwa presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan kembali agar pengecer bisa menjual kembali gas elpiji 3 kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seusai arahan presiden, nanti pengecer bisa menjual gas elpiji 3 Kilogram. Namun para pengecer ini nantinya akan diproses menjadi sub pangkalan sebagai bagian dari penataan distribusi gas subsidi,” ucap Bang Misbah sapaan akrabnya, Selasa (04/02/26).
Dirinya menyebut, bahwa pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan terus mengawasi pendistribusian gas LPG 3 Kilogram ini, agar tidak memberatkan warga, khususnya di Kota Bekasi.
“Tujuannya sih untuk kesejahteraan masyarakat, karena masih banyak pengecer gelap yang menjual gas dengan sangat mahal. Intinya warga Kota Bekasi tak usah khawatir tabung gas LPG langka,” tegas Bang Misbah yang juga Sekertaris Partai Gerindra Kota Bekasi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar para pengecer gas LPG 3 kg diizinkan kembali berjualan seperti biasa.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini, pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa, sambil dilakukan proses penyesuaian regulasi untuk menjadikan mereka sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (04/02/25).
Dasco menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya keinginan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan harga gas LPG di tingkat pengecer agar tidak memberatkan masyarakat.
Dengan regulasi yang sedang disiapkan, diharapkan harga LPG tetap terjangkau dan tidak mengalami lonjakan di tingkat pengecer.
“Aturan yang sedang disusun bertujuan untuk memastikan harga elpiji subsidi tidak terlalu tinggi di masyarakat. Namun, sambil aturan ini dirampungkan secara bertahap, pengecer tetap diperbolehkan berjualan agar distribusi gas tetap berjalan dengan baik,” tambah Dasco yang juga ketua harian DPP Gerindra. (*)