Pengarahan Kedisiplinan Pegawai TKK oleh Wali Kota Bekasi.

- Redaktur

Kamis, 29 November 2018 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Usai laksanakan upacara HUT Kopri ke 47, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengumumkan kepada pegawai Non PNS agar tetap berdiri di lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dikarenakan adanya pengarahan langsung dari Wali Kota Bekasi tentang tingkat kedisiplinan pegawai Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (29/11/2018).

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi juga memerintahkan untuk para Kepala Dinas ikut serta dalam pengarahan tersebut, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto dan Pj. Sekda Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, di teriknya matahari, para ASN dan Non PNS duduk di tengah lapangan untuk menerima arahan dari Wali Kota Bekasi.

Dalam paparannya, Wali Kota Bekasi menegaskan isu isu pemberhentian pegawai baik dari ASN maupun pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) secara sepihak itu hoax, yang bisa memberhentikan itu Wali Kota dan di urus juga oleh BKPPD Kota Bekasi yang juga sinergitas dari Wakil Wali Kota dan Pj. SEKDA. Namun jika memang mereka tidak patuh dengan peraturan yang telah di buat, mereka harus terima konsekuensi nya untuk pelanggaran, jangan kan TKK, ASN pun bisa di tegaskan untuk keluar dari Pemerintahan.

“Jangan mudah terpenagruh dengan isu isu yang ada, cari informasi yang benar san akurat, serahkan semua ke BKPPD peemasalahan pelanggaran aturan, jika memang terjadi pelanggaran, jangankan TKK, ASN pun bisa diberhentikan, “tegasnya.

Kedua, Wali Kota Bekasi juga kembali menegaskan untuk melayani penuh dengan hati, tanggung jawab dan disiplin sesuai ketentuan seperti contoh jika petugas pelayanan itu harus datang lebih awal, jika ditentukan jam kerja dari aturannya harus datang tepat waktu, pelayanan di Kecamatan kini sudah ditambah jam kerja nya untuk lakukan proses pelayanan dan laksanakan penih tanggung jawab sampai tuntas dan cepat, jangan diperlambat.

Baca Juga :  Mahasiswa Mendesak Pemkab Lekas Perbaiki PJU

Pada senin lalu, Wali Kota memanggil para pemangku jabatan esselon II dan III yang tidak turut serta dalam apel, Wali Kota memberi amanah kepada Kepala BKPPD untuk evaluasi tegusan swcara lisan maupun tulisan, ini tujuannya agar tingkat disipliner bagi pegawai baik ASN maupin Non PNS agar bertanggung jawab.

“Setidaknya patuhi peraturan yang telah di buat, tidak akan ada pengeluaran bagi pegawai jika semua ikut dalam peraturan dan tidak dilanggar, “tutupnya. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI
Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !
Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi
Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024
Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya
PPK Cibitung Gelar Rekaputilasi Pleno Penutup Perhitungan Suara
Paslon Nomor Urut 3 Gelar Tasyakuran Kemenangan
Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:58 WIB

Pemkot Bekasi Raih Penghargaan Disematkan Oleh Ombudsman RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:44 WIB

Geram, Ahmad Murodi Pertanyakan Perizinan Mall Pakuwon Bekasi !

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:37 WIB

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:54 WIB

Bak Model, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad Tampilkan Busana Desainer Kota Bekasi di BCFM 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kabar Gembira, Pemkab Bekasi Luncurkan 15 Unit Trans Wibawamukti, Ini Rutenya

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro