Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto memberikan pemaparan saat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SD di Kabupaten Bekasi.

i

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto memberikan pemaparan saat sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tingkat SD di Kabupaten Bekasi.

Kabupaten Bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mulai menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) secara bertahap di 23 kecamatan.

Kegiatan yang berlangsung pada 4–11 Mei 2026 ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, tertib, dan bebas pungutan liar.

Roadshow sosialisasi dilakukan dengan membagi tim ke sejumlah wilayah. Setiap harinya, dua kecamatan dijadwalkan mengikuti kegiatan tersebut agar seluruh sekolah mendapatkan pemahaman yang sama terkait pelaksanaan SPMB.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Pranoto mengatakan, sosialisasi ini menjadi bagian penting untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap muncul saat penerimaan murid baru.

Baca Juga :  Disdik Jabar Gelar Lomba Kompetensi Siswa 2017 Bagi Siswa SMK

“Pelaksanaan sosialisasi dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi dengan sistem pembagian tim. Sebanyak 23 kecamatan akan mengikuti kegiatan ini, dengan pelaksanaan dua kecamatan setiap harinya,” ujar Pranoto saat kegiatan sosialisasi di SDN 01 Sukaraya, Senin (4/5/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan juga memaparkan hasil refleksi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025 sekaligus persiapan MCSP 2026. Materi ini menjadi perhatian utama untuk mencegah praktik pungli maupun titip-menitip siswa saat proses penerimaan berlangsung.

Baca Juga :  Walaupun di Ujung Selatan Dekat Perbatasan Kabupaten, Sekolah Ini Terapkan Sistem Komputerisasi

“Materi MCSP KPK menjadi salah satu fokus, khususnya terkait pencegahan pungutan liar dan praktik titip-menitip, sehingga pelaksanaan SPMB terhindar dari praktik korupsi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan pentingnya sekolah mematuhi ketentuan daya tampung siswa yang telah diverifikasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Barat. Sekolah diminta tidak menerima siswa melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Penerimaan siswa harus disesuaikan dengan daya tampung yang telah diverifikasi. Sekolah tidak diperkenankan melebihi kapasitas yang sudah ditentukan,” tegas Pranoto.

Baca Juga :  Kampus Bersama STT Mitra Karya Bekasi Hadirkan Program Magang di Jepang

Tak hanya membahas aturan penerimaan siswa, sosialisasi juga memuat penjelasan rinci mengenai petunjuk teknis (juknis) SPMB, termasuk persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi calon peserta didik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berharap proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Kabupaten Bekasi.

“Petunjuk teknis terkait persyaratan disampaikan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sehingga tidak ada alasan yang menyebabkan anak tidak dapat mengakses pendidikan di tingkat sekolah dasar,” pungkasnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Soroti Daya Tampung SMPN 7 Cibitung, Kadisdik Bekasi Pastikan Sekolah Baru Dibangun
Hari Pertama MPLS di Bekasi Jadi Sorotan, Kadisdik Tegas: Tak Ada Tempat untuk Perpeloncoan!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:08 WIB

Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Berita Terbaru