RakyatJabarNews.com, Bekasi– Sungguh malang nasib salah satu petugas kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan, Aris Triyogo yang tertusuk oleh salah satu masyarakat yang tengah cekcok dengan sejumlah pengunjung di Kafe NAD’s, Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Minggu (12/08/2018).
Niat ingin membantu melerai keributan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban Aris justru menjadi bulan-bulanan salah satu pelaku berinisial SR yang menghantamnya menggunakan pecahan botol bekas minuman keras (miras).
Diduga, pelaku mengganggap korban hanya sebagai masyarakat biasa yang mengunjungi Kafe NAD’s lantaran korban sedang tidak menggunakan pakaian dinas atau seragam kepolisian saat mengunjungi TKP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk motif sebenarnya kami juga belum tau pasti, tapi pelaku sendiri mengaku salah karena dia salah sasaran. Dia mengira rekan kami ini pengunjung biasa,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih saat menghelat konferensi pers di Mabes Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/08/2018).
Diduga, pelaku SR sendiri tengah dalam pengaruh minuman berakohol mengingat botol yang ia gunakan untuk menghantam petugas kepolisian adalah bekas botol miras.
Korban pun mengalami luka cukup serius di bagian telinga sebelah kanan dan leher akibat tusukan dari pecahan botol yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini pun, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
“Pelaku sendiri kita kenakan hukuman sesuai Tindak Pidana Pengeroyokan atau Penganiayaan, Pasal 170 atau 351 KHUP dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkas Jarius.(rls/RJN)









