Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Burangkeng. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang digelar secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tim konsultan. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait kesiapan proyek strategis tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah Penuhi Syarat Lelang
Sekretaris DLH Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyampaikan bahwa proyek PSEL kini menunjukkan perkembangan positif. Salah satu tahapan krusial, yakni pembebasan lahan, telah rampung pada Februari 2026.
“Awalnya Kabupaten Bekasi belum memenuhi syarat untuk mengikuti lelang. Namun setelah pembebasan lahan selesai, kini sudah masuk dalam kriteria yang layak untuk dilelangkan,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, proyek PSEL di TPA Burangkeng dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni kajian menyeluruh sebelum proses lelang dimulai.
Masuk Tahap Kajian Teknis dan Ekonomi
Sukmawatty menjelaskan, kajian akan dilakukan oleh tim konsultan dengan mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari kelayakan teknis, analisis keekonomian, hingga uji karakteristik sampah melalui laboratorium.
Kajian ini dinilai penting untuk memastikan proyek PSEL dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan kondisi riil pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi.
Solusi Atasi Keterbatasan TPA Burangkeng
Saat ini, TPA Burangkeng menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Kabupaten Bekasi. Kondisi tersebut membuat kapasitas pengelolaan sampah menjadi terbatas dan membutuhkan inovasi baru.
Melalui pengembangan PSEL, pemerintah daerah berharap sistem pengelolaan sampah dapat menjadi lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban penumpukan sampah.
“PSEL diharapkan menjadi solusi strategis dalam memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Sukmawatty.
Upaya Sementara Tetap Berjalan
Sembari menunggu realisasi proyek, DLH Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu. Langkah yang dilakukan antara lain pemberdayaan masyarakat, pengembangan bank sampah, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga kerja sama dengan pihak swasta dalam pengolahan refuse-derived fuel (RDF).
Target Operasional 2028
Setelah tahap kajian rampung, proyek akan masuk ke proses lelang, dilanjutkan konstruksi, hingga tahap operasional.
“Setelah pengkajian selesai, akan masuk ke lelang dan konstruksi. Targetnya PSEL bisa mulai beroperasi pada 2028,” pungkasnya. (*)









