Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin

i

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin

Kabupaten Bekasi – Pemerintah kabupaten Bekasi menyiapkan dua skema untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Burangkeng.

Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan skema pertama melalui kerja sama pihak ketiga untuk mengelola sampah lama dan baru yang saat ini masih dalam proses finalisasi.

Baca Juga :  MMKSI Kampanyekan #PilihXPANDERPinterBener di Mertopolitan Mall Bekasi

Skema kedua melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang melibatkan pihak Danantara untuk menangani sampah baru.

Baca Juga :  Tambahan 2,7 Hektar, RSUD Waled akan Menjadi Terbesar di Wilayah 3 Cirebon

“Lelang PSEL ditargetkan berlangsung bulan ini,” ujarnya. Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek, Gantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro

Pemkab Bekasi optimistis dua skema tersebut dapat mempercepat penanganan sampah di TPA Burangkeng secara bertahap dan berkelanjutan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami