Kabupaten Bekasi – Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menegaskan lima poin strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.
Penegasan itu disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, pada rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa di Aula BPBD, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Asep menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merinci lima poin utama yang menjadi fokus penguatan. Pertama, peningkatan kapasitas aparatur desa agar lebih memahami regulasi dan mampu menjalankan tugas sesuai aturan.
Kedua, pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, sehingga dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketiga, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas dan penyalur aspirasi warga.
Keempat, optimalisasi pelayanan publik di desa agar lebih cepat, tepat, dan responsif.
Kelima, penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga perangkat daerah.
“Kelima poin ini menjadi kunci mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Selain itu, Asep juga menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan dukungan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan desa yang berkualitas.
Rapat koordinasi ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Victor Pegi Polnaya dan Fikri Wardhana Ohorella.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bekasi berharap tercipta kesamaan persepsi dalam meningkatkan tata kelola desa demi mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. (*)









