Polres Majalengka Razia Pedagang Petasan dan Kembang Api

- Redaksi

Sabtu, 27 Mei 2017 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polsek Rajagaluh dan Polres Majalengka merazia pedagang petasan dan kembang api di Terminal Rajagaluh untuk menjaga kondusivitas di bulan suci Ramadhan.

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE. MH, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja,SH mengatakan selain menggelar razia, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi door to door kepada para pegadang petasan, dengan memberikan penjelasan tentang jenis kembang api dan petasan yang dilarang diperjualbelikan agar para pedagang memahami.

“Selain menyita sejumlah barang bukti petasan, kita juga sampaikan ancaman hukuman bagi para pedagang maupun kepada para pembeli petasan. Razia ini akan kita terus laksanakan selama bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek, Sabtu (27/05).

Selain itu menurut Kapolsek, dari hasil razia, pihaknya mengamankan sekitar 9.850.000 biji petasan yang berhasil disita dari dua pedagang yang diketahui berinisial H (40) dan IA (30) yang berjualan di Area Terminal Rajagaluh.

“Razia yang kami gelar saat ini, berhasil menyita sekitar 9.850.000 biji petasan berbagai jenis, dari dua pedagang warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh dan penduduk Desa/Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka,” ungkap AKP Jaja.

Selanjutnya, dikatakan AKP Jaja, ribuan petasan tersebut setelah diamankan ke Mapolsek Rajagaluh langsung dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam air.

Kapolsek mengimbau agar pedagang tidak mengulangi perbuatannya, dan bagi masyarakat diminta tidak membeli petasan karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan.

“Mari kita jaga ketertiban selama bulan Ramadhan, sudah tidak zamannya lagi kita main petasan, manfaatkan waktu dengan ibadah,” tandas dia. (Dul/RJN)

Baca Juga :  Beras Langka dan Mahal di Pasaran
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kertajati Disindir “Peuteuy Selong”, Pakar ITB: Bandara Gagah Tak Ada Penumpang, Ya Percuma!
Residivis Sekolah Kambuhan! Komputer Raib, Sekolah Merugi Ratusan Juta
Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka
Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau
Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru
Pandemi Berlalu, Bupati Majalengka: Sampingkan Bicara Politik, Mari Bergerak Tangani Dampak Covid
One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022
Pemkab Majalengka Susun RKPD Tahun 2023
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:51 WIB

Kertajati Disindir “Peuteuy Selong”, Pakar ITB: Bandara Gagah Tak Ada Penumpang, Ya Percuma!

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:15 WIB

Residivis Sekolah Kambuhan! Komputer Raib, Sekolah Merugi Ratusan Juta

Senin, 12 Mei 2025 - 16:00 WIB

Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka

Selasa, 28 Januari 2025 - 21:10 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat Maksimalkan BIJB Jadi Layanan Importir, Pastikan Biaya Lebih Terjangkau

Sabtu, 28 Mei 2022 - 21:05 WIB

Pemkab Majalengka Anggarkan 78 Miliar untuk mengaji 1.197 PPPK Guru

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami