Majalengka – Aksi kriminal dua pria ini benar-benar nekat. Membobol dua sekolah di Majalengka, mereka menggondol puluhan unit komputer hingga kerugian ratusan juta rupiah. Namun, tak butuh waktu lama bagi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka untuk membekuk para pelaku.
Dalam konferensi pers, Rabu (5/6/2025), Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama dua pekan oleh Unit Resmob.
“Dari laporan yang kami terima, ada dua lokasi yang menjadi sasaran: SMP Negeri 4 Ligung dan SMP Negeri 3 Talaga,” ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua pelaku, AH dan GA, akhirnya berhasil diamankan. Keduanya diketahui tinggal di tempat kos di Majalengka. Salah satu pelaku, GA, ternyata merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa alat pembobol, komputer hasil curian, dan satu unit sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan barang curian.
“Kerugian yang dialami kedua sekolah mencapai Rp212 juta. Rinciannya, Rp112 juta di SMPN 4 Ligung dan Rp100 juta di SMPN 3 Talaga,” jelas AKBP Willy.
Modus para pelaku terbongkar berkat rekaman CCTV dari masing-masing sekolah. Di SMPN 4 Ligung saja, pelaku berhasil menggasak sekitar 30 unit komputer. Barang-barang itu kemudian dijual secara online, dan sebagian masih ditemukan di tempat kos mereka.
Yang lebih mencengangkan, uang hasil kejahatan ini sebagian digunakan untuk membeli dua unit mobil serta dihamburkan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang.
Tak kapok, seminggu usai aksi pertama, pelaku kembali beraksi di SMPN 3 Talaga. Aksi keduanya juga terekam CCTV dan akhirnya mengantar mereka ke balik jeruji besi.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain atau TKP tambahan. (*)









