Lagian, Bukannya Terawih Malah Tenggak Miras, Ya Diciduk Polisi

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2017 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Sebanyak tujuh remaja yang terdiri dari lima pria dan dua wanita digelandang ke Mapolres Indramayu usai diketahui menenggak minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke, Selasa (13/6) malam.

Ketujuh remaja tersebut diamankan petugas di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu saat polisi mengelar razia Cipta Kondisi Bulan Ramadhan 2017.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin didampingi Kasubag Humas AKP Heriyadi dan Kompol Agus Dwi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, saat ini ketujuh remaja tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatanya.

Dijelaskan, selain pengunjung tempat karaoke, petugas juga mengamankan lima motor yang menggunakan knalpot bising dan tak dilengkapi surat-surat. Bahkan ikut disita pula minuman keras (miras) berbagai merk sebanyak 60 botol, tuak 65 liter, knalpot bising 29, termasuk 21 orang yang ditengarai sebagai preman.

“Sasaran Operasi Ramadniya 2017 di antaranya premanisme, miras, petasan, knalpot bising, serta kejahatan lainnya yang ditengarai akan berakibat meresahkan masyarakat. Termasuk pula sasaran lain di beberapa lokasi tempat karaoke yang masih melakukan usahanya di Bulan Ramadhan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengimbau kepada para pengusaha tempat hiburan malam agar tidak melakukan aktivitas pada Bulan Ramadhan dan imbauan tersebut berlaku terhadap bagi yang memiliki izin ataupun tidak memiliki izin.

Seperti diketahui bersama, kata Arif, Polres bersama Pemda Indramayu telah mencanangkan zero miras 2017. Hanya saja, program tersebut kurang didukung sehingga mereka tetap melakukan usahanya di Bulan Ramadhan ini.

“Permintaan kami bersama Pemda untuk tutup selama Bulan Ramadhan kurang direspon. Untuk itu, kami tak akan segan menindaknya, baik pada tempat karaoke yang sudah berizin maupun belum. Kepada masyarakat dan warga kami berharap untuk ikut berperan serta dalam memberantas miras,” tegasnya.

Pihaknya berjanji akan tetap melakukan kegiatan serupa, bukan saja pada Bulan Ramadhan, melainkan pada bulan-bulan lainnya dengan tujuan menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman, dan tertib.(Juf/RJN)

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Jaringan Aceh Berhasil ditangkap Sat Narkoba
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas
Ustaz MR di Bekasi Ditangkap, Diduga Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terbaru